Simalungun, Boaboanews.com
Pangulu Nagori Lumban Gorat Saripuddin Turnip didampingi Babinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan AIPTU R.P Sidabutar dan Babinsa 09/ Tiga Balata Sertu E.Siagian, Kamis, (18/3) membentuk Posko Penanganan Virus Covid19.
Selain membentuk Posko Penanganan Covid19 juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Nagori (Desa) Lumban Gorat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara.
Dicelah – celah kegiatan tersebut Pangulu Lumban Gorat menghimbau seluruh petugas Posko agar benar – benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah Gugus Tugas Covid19 Pemerintah Pusat.
Sedangkan tujuan Posko dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat supaya Wilayah Nagori Lumban Gorat terhindar dari cluster penyebaran virus Covid19 dikalangan Masyarakat yang setiap hari melakukan aktivitas.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro melalui pelaksanaan Optimilasi Peran Posko Nagori Aman Covid19. Ditetapkan didalam Peraturan Nagori dan Keputusan Pangulu,” ungkap Saripuddin Turnip.
Adapun komposisi kepengurusan Posko antara lain, Ketua ; Saripuddin Turnip, Wakil Ketua ; Poltak Sihombing, Sekretaris ; Renta Sihombing, Bendahara ; Novita Sari.
Tim Pemantau ODP ; Edianjas Situmorang, Jaja Prima Sari, Tour Sihombing, Mangihut Sianipar, Riana Haloho, Sulase, Marliana Simanjuntak. Tim Sosislisasi dan Humas ; Togar Rumahorbo, Meri Turnip. Tim Deteksi ; Afrida Siallagan, Rafanna Panjaitan. (PS 04).