Boa boa News.com, Nasional Dari Sosial Media IG: @diskominfoasahan. Pememerintah Kabupaten Asahan Kembali Raih Opini WTP LKPD Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021, bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan Kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc.
Didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution,MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, serta OPD Terkait.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPD.
Capaian ini merupakan kali ke Lima bagi Pemerintah Kabupaten Asahan yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2021. Atas keberhasilan tersebut Bupati H. Surya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPD TA 2021
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan , karena bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021. Sehingga Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut- turut, ” ungkap Bupati usai menerima Penghargaan.