Samosir, Boa Boa News
Kontraktor CV Torgabe Artha Nugraha asal Jakarta selaku pelaksana proyek Rekonstruksi Jalan Huta Ginjang- Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir Tahun 2022 berkinerja lelet. Pekerjaan berpagu Rp 8,7 miliar bertanggal kontrak 11 April 2022, mendekati pertengahan bulan Juli progress kerja diperkirakan masih sangat kecil.
Tampak hasil pekerjaan di lapangan pada awal Juli ini, atau jalan empat bulan sejak tanggal kontrak, pekerjaan masih sebatas pemasangan pasangan batu kali tembok panahan tanah yang volumenya masih sekitar 400 an meter kubik.
Dengan kondisi ini seharusnya kontraktor sudah kena pasal terlambat, bahkan progress kerja proyek ini sudah dalam kondisi krisis jika dilihat dari sisi terminasi. Akan tetapi tampak aneh mengapa pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) tampak tidak responsive mengenai keadaan ini.
Plt Kadis PUTR Pemkab Samosir, Edison Pasaribu mengenai hal ini mengatakan pihaknya telah menyampaikan teguran pertama kepada phak rekanan. “Teguran satu kita sudah sampaikan agar pekerjaan dipercepat. Apabila tidak dilakukan percepatan akan disampakan teguran kedua.” Sebut Edison yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/7). (smr-01)