Medan, Boa Boa News
Sekretaris Daerah Humbahas Drs.Tonny Sihombing, M.IP bersama Dirut Tirtanadi Kabir Bedhi, ST, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, ST, MBA, Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, SE, MSi melaksanakan pembahasan Studi Kelayakan KSO pengelolaan air minum di Kabupaten Humbahas, di Perumda Tirtanadi, Medan.
Tujuan KSO Pengelolaan Air Minum ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kabupaten Humbahas yang meliputi kuantitas, kualitas dan kontiniuitas.
Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa Kabupaten Humbang memiliki potensi yang besar dalam hal Sistem Pengeloaan Air Minum (SPAM) karena dari 10 Kecamatan sudah terbangun SPAM di 7 Kecamatan: SPAM IKK Doloksanggul, Lintongnihuta, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Onan Ganjang dan Tarabintang. Disamping itu Kabupaten Humbahas memiliki sumber air baku yang melimpah.
Baca Juga : Terkait PJHD, Bupati Humbahas Bilang Saya Dikasih 2 Pilihan
Tahapan setelah Pembahasan Studi Kelayakan Pengelolaan Air Minum ituadalah Penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemkab Humbahas yang akan dilaksanakan segera.
Turut hadir dalam acara pembahasan Studi Kelayakan KSO pengelolaan Air Minum di Kabupaten Humbahas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Makden Sihombing, MM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, ST,MT, Plt.Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, ST, M.Eng, Kabag Tapem, Kabag Hukum dan UPT SPAM.(selis/relis)