Humbahas, Boa Boa News
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE diwakili Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP berikan Bantuan Sosial guna mensejahterakan masyarakat di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Kamis, (27/10/2022)
Sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengalokasikan anggaran pada APBD berupa pemberian bantuan sosial kepada yang membutuhkan.


Pemberian Bantuan Sosial ini merupakan stimulan yaitu bantuan peralatan dan/ atau bahan material untuk merangsang keberfungsian sosial penyandang masalah sosial.
Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif menyelenggarakan bakti sosial dan dapat dilakukan secara perorangan, keluarga, organisasi, badan usaha dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Pada Tahun 2022, sasaran Pemkab Humbang Hasundutan adalah Keluarga Tidak Mampu dan Disabilitas. Untuk keluarga tidak mampu sebagai Pelaku Usaha Warung Kelontong tetapi tidak mempunyai modal usaha diberikan kebutuhan dasar rumah tangga yaitu sebanyak 18 Jenis Barang yang akan dijual diwarungnya.
Selanjutnya untuk keluarga disabilitas namun sudah memiliki usaha, diberikan sesuai jenis usaha masing-masing, seperti tukang jahit, Salon, pangkas, service elektronik, bengkel motor dan lainnya.
Dengan pemberian bantuan ini diharapkan mereka mampu meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga hingga pola hidup ketergantungan yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif.
Laporan Plt. Kepala Dinas Sosial Nipson Lumbangaol menyatakan, pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) demi meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku usaha dagang warung kelontong dan penyandang disabilitas.
Adapun total penerima sebanyak 40 (empat puluh) Kepala Keluarga. Usai pemberian secara simboli, penyerahan Bansos dilaksanakan di pelataran Dinas Sosial Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul.
(Selis tumanggor)