Dolok Sanggul BoaBoaNews
Dosmar Banjarnahor, diduga gelapkan Uang PDI Perjuangan, dilaporkan ke Polisi oleh Pengurus PDI P Humbang Hasundutan.
Dosmar Banjarnahor mantan Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Humbang Hasundutan, diduga menyelewengkan Uang PDI P, Namun dugaan itu ditepis oleh salah seorang mantan Wakil Ketua PDIP Humbahas Lamberto Manullang.
Kepada wartawan, mantan Wakil Ketua Bidang Pemilu PDI Perjuangan Humbang Hasundutan (Humbahas) Lamberto Manullang, mengatakan bahwa spesimen pengambil uang dari Bank adalah Sekretaris Kepler Torang Sianturi, dan Bendahara Hulman Minter Tumanggor.
” Yang mengambil uang itu siapa ke Bank? Sepanjang sepengetahuan kami itu dilakukan Sekretaris dan Bendahara,” ucapnya didampingi Tamba Sianturi, mantan pengurus Bagian Saksi Nasional, Senin (13/12) di Dolok Sanggul.
Dikatakannya, semenjak Dosmar menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan tahun 2017 lalu, Sekretaris Kepler Torang Sianturi dan Bendahara Hulman Minter Tumanggor yang mengelola Dana Partai, sedangkan Ketua Dosmar Banjarnahor tidak pernah menyentuh uang partai, ucap Lamberto Mm anullang membela Dosmar Banjarnahor.
Bahkan, pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Dosmar tidak mengetahui pengelolaan Dana Partai, karena spesimen tanda tangan pencairan uang dari Bank adalah tanda tangan Kepler dan Hulman.
Dikatakannya lagi, selain tidak pernah menyentuh, Dosmar dalam rapat internal selalu menyinggung dana partai agar dilaporkan pertanggungjawabannya.
Namun, kata dia, disetiap rapat Sekretaris dan Bendahara tidak dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban. Dan ini tertuang di setiap notulen rapat
” Jadi, sebenarnya bukan Dosmar, melainkan mereka berdua tak mau mempertanggungjawabkan dana partai. Mereka berdua yang tidak mau mempertanggungjawabkan dana partai selama ini. Buktinya, berapa kali dilakukan rapat, jawaban mereka, nantilah katua,” ujar Lamberto mem back up Dosmar.
Ditambahkannya, sekaitan tudingan bahwa Dosmar memerintahkan Sekretaris dan Bendahara untuk menarik Uang Partai dari Bank dan memberikannya kepada adik kandung Dosmar, bernama Pardi untuk keperluan Pilkada 2020, itu tidak benar.
Lamberto menyampaikan, dikarenakan tidak pernah dibahas diinternal partai.” Ini tidak pernah dibahas, kok tiba-tiba muncul. Dan kenapa, semenjak Dosmar dibebas tugaskan dari ketua PDIP jadi muncul tudingan ini? Hal ini perlu dipertanyakan,” Lagi-lagi Lamberto membela Dosmar.
Dalam pembelaannya, Lamberto sebagai Ketua Badan Pemenang Pemilu di PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan mengatakan, tidak pernah mengetahui ada perintah Dosmar kepada Kepler dan Hulman untuk menarik uang dari Bank dan diberikan kepada Pardi.
Apabila perintah Dosmar itu memang ada, hal itu melanggar aturan, perintah seperti itu tidak sesuai mekanisme partai PDI Perjuangan. Saya menduga pemberian Dana Partai ke Adik Dosmar yang bernama Pardi Banjarnahor itu adalah irusan pribadi antara Kepler dan Pardi.
” Emang siapa si Pardi, si Pardi tidak ada jabatan distruktur Partai. Dasar apa orang (Kepler)itu memberikan Uang Partai kepada Pardi? , apa hubungannya? Karena dia bukan dari bagian PDI,” Ujar Lamberto sengit,
” Kalau benar , silahkan proses , karena hal itu tidak sesuai mekanisme Partai. Dan, hal itu bisa saja melalui pribadi lepas pribadi,” Pardi dan Kepler , lanjut Lamberto membela Dosmar Nanjarnahor.
Sesuai proses hukum, silahkan di proses dan sebagai warga negara dan mantan Pengurus Saya siap memberikan penjelasan, mana yang benar mana yang tidak . ” Silahkan diproses secara hukum ucapnya mengilangi, karena setiap ada Rapat, ada notulen terutama rapat – rapat yang betkaitan dengan Dana partai, dan Notulen tersebut ada dikantor DPC PDI Perjuangan. Tapi, jika tidak benar Dosmar pasti akan melapor balik,” Ucap Lamberto yang berlagak kayak Pengacara Dosmar Banjarnahor.
Selain Lamberto yang pasang badan, Tamba salah seorang mantan pengurus PDIP lsinnya turut nimbrung mengungkapkan, bahwa Kepler sang Bendahara juga pernah mengeluarkan uang kamar hitung sebesar Rp 12 juta, tanpa melalui rapat internal partai.
” Saya pernah melihat dana pengeluaran sebanyak Rp 12 juta, dan dana itu tidak pernah dibawa ke rapat internal partai. Dan itu, sudah saya foto copykan bentuk uang pengeluaran tersebut ,” ungkapnya.
” Jadi, sepanjang sepengetahuan kami penggunaan dana partai itu pada Sekretaris dan Bendahara,” tambah Sianturi.
Dosmar Membantah.
Terpisah, Dosmar Banjarnahor yang dituding diduga menggelapkan Dana Partai membantah semua tudingan tersebut. Dosmar mengatakan akan melapor balik atas tuduhan tersebut.
” Itu tidak benar, dan akan kita laporkan balik,” Ucap Dosmar tegas dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Dosmar mengatakan, hingga dibebas tugaskan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, Dosmar mengaku tidak pernah mengetahui dana partai.
Selama ini, ungkapnya, bahwa spesimen pengambil uang dari Bank adalah sekretaris dan bendaharanya.
” Pertama, setiap pengambilan uang tidak pernah atas persetujuan saya. Kedua, uang saksi dari DPP, mereka tidak melaporkan ke saya. Ketiga, saya sudah berulang-ulang dalam rapat internal partai meminta sekretaris dan bendahara untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan partai. Tapi, jawaban mereka berdua, nanti-nanti. Dan, saya pernah mengancam ke Kepler, kalau tidak dilaporkan, akan saya laporkan ke DPP,” kata Dosmar.
Ditambahkanya lagi, semenjak pilkada 2020, Dosmar mengatakan tidak mengetahui keuangan dikarenakan sakit terinfeksi Covid 19.
” Berkomunikasi, dan bertemu saja tidak ada, karena kondisi saya waktu itu antara hidup dan mati, boro-boro memikirkan keuangan partai dan pilkada, oh enggak lah,” kata dia.
Apalagi, lanjut dia, itu bisa dibuktikan di RSUD Doloksanggul saat kondisinya sekarat. ” Ada rekam medisnya di rumah sakit, siapa dokter yang memeriksa saya,” pungkasnya.
Namun, setelah dibebas tugaskan dari Ketua DPC PDI Perjuangan, tambahnya, ada permasalahan tersebut. ” Jadi ini fitnah, dan tunggu saya akan lapor balik,” tegasnya.
Meski demikian, sebagai warga negara yang baik , dia siap akan memberikan penjelasan. ” Masalah proses hukum, sebagai warga negara yang baik, kita siap memberikan penjelasan,”katanya.
Elfin Pasaribu SH, Praktisi Hukum dan Pemerhati Politik mengatakan bahwa Pencairan Uang Partai, Organisasi atau Perkumpulan, tidak lazim hanya Sekretaris dan Bendahara, disetiap Organisasi apapun, bahwa spesimen pencairan Dana dari Bank itu adalah Tandatangan Ketua dan Bendahara, maka ketentuan PDIP Humbahas itu, sesuatu yang aneh.
Tentang campur tangan keluarga Ketua yang mengambil uang Partai, nggak mungkin Bendahara atau Sekretaris mau memberikan jika tidak ada perintah ketua, kecuali Sekretaris dan Bendaharanya nggak punya otak, ucap pengamat yang juga Aktivis itu menambahkan.
Teks foto : Lamberto Manullang, dan Tamba Sianturi.
Pengirim berita
Selis tumanggor
Editor: tavi.