Asahan Kisaran BoaBoaNews
Tahanan Satuan Reskrim Narkoba Polres Asahan Bunuh Diri, Ini Penyebabnya
Tahanan perkara Narkoba Polres Asahan berinisial M warga Dusun V Mekar Maju, Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Tersangka M tersebut merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.
Informasi yang dihimpun. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/3/2023) subuh didalam sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Marvel S.A Ansanay, STK, SIK, MSi membenarkan adanya tahanan Satres Narkoba Polres Asahan bunuh diri dalam sel tahanan.
“Tahanan yang bunuh diri diketahui oleh sesama tahanan lainnya yang terkejut melihat korban tergantung di kamar mandi menggunakan pakaian yang dikoyak dan diikat seperti tali, “katanya dalam keterangannya pers, Selasa (28/3/ 2023).
Lebih lanjut, Iptu Marvel S.A Ansanay, mengatakan saat ditemukan kondisi tahanan tersebut seperti duduk dengan mulut ditutup kain agar sesama tahanan lain tidak mendengar jeritan korban sendiri.
“Tersangka M diduga bunuh diri dan diketahui pada pukul 06.30 wib pagi harinya oleh tahanan lainnya, “sebutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dugaan sementara korban tewas murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
“Kami juga telah melakukan autopsi terhadap jasad korban. Untuk itu, kami meminta semua pihak menunggu hasil autopsi keluar, “ungkapnya.
Dikatakannya bahwa korban nekat bunuh diri akibat stress karena kasus narkotika yang menjerat dirinya dan ditahan di Mapolres Asahan.
“Korban ditahan di Satres narkoba karena membawa narkotika seberat 1 Kilogram dengan upah 7 juta rupiah, “ujar Iptu Marvel S.A Ansanay menambahkan. (Hariadi)