Boa Boa News
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
PROGRAM PEMBANGUNAN KELURAHAN TIGA BALATA TERHENTI, LURAH TAHAN DANA, PEMBANGUNAN TERHENTI.

PROGRAM PEMBANGUNAN KELURAHAN TIGA BALATA TERHENTI, LURAH TAHAN DANA, PEMBANGUNAN TERHENTI.

by boaboanews.com
16/10/2024
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

Program Kelurahan Tiga Balata terhenti karena Lurah menahan Dana, dengan alasan yang dibuat buat.

Tahun 2023 yang lalu, warga Dusun Lumban Sihobuk – Pancur Napitupulu, melalui seorang Putra Dusun tersebut, bermohon kepada Camat agar mengalokasikan Program Kelurahan di Dusun tersebut.

Gayung bersambut , Camat mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan Pemkab Simalungun, mengalokasikan di tahun 2024.

Awal September lalu, Camat mengundang Pengusul,  putra dari Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitupulu, berinisial R, dan langsung menghunjuk R sebagai Pelaksana Proyek Kelurahan tersebut. R mengajak rekannya MS mengeksekusi Program tersebut.

Sesuai Peraturan, Orang yang ditunjuk untuk melaksanakan Program Kelurahan harus mencari Mitra pemilik Perusahaan untuk melegitimasi pemasukan Pajak yang sudah ditampung di Dana Kelurahan tersebut , oleh MS dan R meminjam CV R milik BP.

Awalnya semua berjalan sesuai ketentuan, namun setelah Proses Administrasi dan Kontrak serta Dana dikucurkan melalui CV R, BP sebagai Pemilik CV R, mengulah.

Pinjam meminjam Perusahaan dikalangan Kontraktor adalah biasa dan sudah biasa terjadi, namun sifat-sifat yang berbeda dari setiap figur, bisa menimbulkan konflik.

BP sebagai pemilik Perusahaan yang dipinjam tiba-tiba mengulah dan main mata dengan lurah. BP yang mengulah tidak bersedia mengucurkan dana kepada R sebagai penerima mandat dari Camat.

BP justru mengucurkan Dana Proyek Kelurahan kepada Lurah Balata ( DS) setelah mengambil Jasa Proyek dan Jasa-Jasa lainnya yang dipotong secara sepihak. BP berharap dia sendiri yang mengerjakan Proyek yang dihitungnya bisa memberi keuntungan yang signifikan, bersama Lurah yang diajak main mata.

Sang lurah yang menahan Dana Kelurahan tersebut berdalih, tidak akan mengucurkan Dana tersebut kepada R yang ditunjuk Camat, dengan alasan Pemilik CV(BP) dan R (bersama MS)  yang ditunjuk Camat, tidak harmonis. Lurah mengatakan akan mengembalikan Dana Kelurahan ke Pemkab Simalungun di tahun 2025.

Lurah Tiga Balata DS yang ditunjuk Camat sebagai PPtK, sedangkan Camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran juga bertindak sebagai PPK, sebenarnya tidak berhak menyimpan Uang setelah Dinas Pendapatan mengucurkan kepada CV yang dipinjam R sebagai pemilik Mandat melaksanakan Proyek oleh Camat Jorlang Hataran yang menghunjuknya.

Masyarakat Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitu, sangat keberatan dengan terkendalanya Proyek ini. Material yang sudah di drop R/MS sangat mengganggu mobilisasi hasil Pertanian, namun Lurah ngotot, tidak akan mengucurkan.

Lurah yang dituntut Warga agar segera mengucurkan anggaran agar pelaksanaan pekerjaan dapat segera diselesaikan dan jalan tersebut bisa dilalui warga dengan mulus. Lurah mengatakan bahwa Dana Kelurahan berasal dari Pemerintah, maka warga wajib berterima kasih kepada Pemerintah.

Warga yang mendengar ‘ceramah’ Lurah merasa heran, semua warga tau persis bahwa Dana Program Pembangunan berasal dari Pemerintah Republik Indonesia, bukan dari Bupati, Camat apalagi Lurah, maka jika Lurah menghambat Pembangunan maka Lurah tersebut sudah layak dipecat, karena menghalangi pembangunan ucap  warga Pancur Napitu sengit, oleh karena itu tolong Lurah segera kucurkan Anggaran Pembangunan Kelurahan tersebut, sebelum warga mengadukan ke Aparat Penegak Hukum lanjut Warga Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitu geram. (Don).

Keterangan Gambar: Jalan Kelurahan, yang menjadi akses utama warga ke perladangan yang sudah di isi Material Bangunan, dan sudah Sebulan di drop , mengganggu mobilitas angkutan hasil bumi. Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton terhenti karena Lurah menahan Dana tersebut di Rekening pribadinya, dengan alasan yang dibuat-buat.(Don)

 

 

Share224Tweet140Share56Pin50

Artikel Terkait

PTPN IV, MELANGGAR HUKUM. TANCAPKAN PLANG KEPEMILIKAN DI LAHAN YANG BUKAN MILIKNYA.K
Konflik

PTPN IV, MELANGGAR HUKUM. TANCAPKAN PLANG KEPEMILIKAN DI LAHAN YANG BUKAN MILIKNYA.K

by boaboanews.com
17/05/2025

Simalungun BoaBoaNews  Keserakahan, sudah lama dianut banyak orang, orang serakah tak mengenal kata CUKUP. Para orang Serakah selalu mencari cara untuk...

Read more
KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN
Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

by boaboanews.com
09/05/2025

Simalungun BoaBoaNews. Indonesia disebut Negara termiskin ke 2 setelah Zimbabwe di Dunia. Predikat ini dirilis World Bank pada April yang lalu,...

Read more
Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

by boaboanews.com
06/05/2025

Simalungun, Boa Boa News Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Benny Gusman Sinaga, menghadiri kegiatan Gerakan Wisata Bersih yang diselenggarakan oleh Kementerian...

Read more
Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

by boaboanews.com
05/05/2025

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan  menggelar Pekan Imunisasi Dunia (PID), di Posyandu Melur dan...

Read more

Berita Terkini

Konflik

PTPN IV, MELANGGAR HUKUM. TANCAPKAN PLANG KEPEMILIKAN DI LAHAN YANG BUKAN MILIKNYA.K

17/05/2025
Siantar

Wamen HAM Beri Kuliah Umum di USI Siantar : Hak Asasi Manusia Harus Jadi Pondasi Pembangunan

17/05/2025
Kesehatan

Kabupaten Simalungun Gelar Pertemuan Koordinasi Mitra Germas

17/05/2025
Siantar

Pemko Siantar Peroleh  Deviden Rp.1 Miliar dari Laba Perumda Air Minum Tirtauli 2024

16/05/2025
Siantar

Pemko Siantar Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

16/05/2025
Siantar

DPRD Terima LKPj Wali Kota Siantar dengan Catatan dan Rekomendasi

15/05/2025
Siantar

Kesiapsiagaan Kunci Utama Mengurangi Risiko Dampak Negatif Bencana

15/05/2025
Siantar

Laman Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diduga Diserang Situs Judi Online

13/05/2025
Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In