Pematangsiantar, Boaboanews.com
Para pedagang korban kebakaran gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar pada peristiwa, Minggu 22 September 2024 tidak bersedia direlokasi ke tempat lain. Tapi meminta dipindahkan ke gedung I, II, dan III Pasar Horas tersebut.
Hal itu disampaikan para pedagang korban kebakaran, di hadapan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM, pada silaturahmi dan sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II kepada pedagang korban dan terdampak kebakaran gedung IV Pasar Horas, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (18/10-2024).
Sebelumnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar, Agustina Sihombing menerangkan, Pemko Pematangsiantar telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana non alam sehari setelah peristiwa, atau Senin (23/09-2024). Berdasarkan itu, para pedagang dipindahkan sementara ke ruas Jalan Merdeka.
Masa tanggap darurat itu telah berakhir Minggu (06/10-2024). Karena situasi belum pulih, Pemko Pematangsiantar memperpanjang 14 hari lagi, dan berakhir Minggu 20 Oktober 2024.
Menjelang berakhirnya masa perpanjangan, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar harus mengambil kebijakan menempatkan para pedagang ke lokasi yang semestinya. Opsi lahan eks Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Melanthon Siregar masuk dalam pertimbangan. Tetapi
Seluruh pedagang kurang setuju jika dipindahkan dari lapak berjualan saat ini.
Menanggapi uraian tersebut para pedagang menekankan lebih baik gedung I, II, dan III Pasar Horas dirapikan dan mereka pindah ke sana. Karena masih banyak kios-kios di sana yang kosong.
Mendengar saran dari para pedagang, Matheos mengatakan untuk sementara waktu, pedagang dipersilahkan tetap berjualan di lokasi saat ini di pinggir Jalan Merdeka.
Untuk mengurangi resiko kemacetan yang cukup tinggi, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar bakal membuat barikade beton sebagai pembatas lapak pedagang dengan jalan raya. (gar)