Pematangsiantar, Boa Boa News
Tiga Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029 terdiri dari Ketua Timbul Marganda Lingga SH (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM (Partai Golkar), dan Frengki Boy Saragih ST (Partai Nasdem) diambil sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rinto Leony Manullan SH MH pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Jumat (15/11-2024).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM dalam sambutannya mengatakan, DPRD kabupaten/kota sebagai perwakilan rakyat memiliki tiga fungsi yang tidak terpisahkan dalam pemerintahan daerah, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan DPRD Kota Pematangsiantar untuk bisa dan mampu segera menyusun, mempersiapkan segala sesuatu demi kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Matheos.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar yang baru dilantik, Timbul Marganda Lingga SH menyatakan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi Masyarakat serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini, katanya, merupakan awal alat kelengkapan DPRD untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang, termasuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat. (gar)