Pematangsiantar, Boa Boa News
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda tentang APBD Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Senin (18/11-2024).
Dalam nota pengantar disebutkan, penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar TA 2025, merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi,” sebut Matheos disampaikan Sekda.
Matheos melalui Junaedi berharap tanggapan, kritik, dan saran disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD TA 2025. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang terbaik terhadap upaya perbaikan.
Pada kesempatan ini, Matheos menjabarkan secara umum gambaran R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025, yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp1. 020.646.925.110 serta belanja Daerah direncanakan Rp1.070.626.925.110. Sehingga Defisit Rp50.000.000.000.
Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp10.000.000.000. Sehingga Surplus Rp50.000.000.
Dengan demikian, R-APBD TA 2025 yang mengalami defisit Rp50.000.000.000, dibiayai dari Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus Rp50.000.000.000.
Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp.0 atau nihil. (gar)