Simalungun, BoaBoaNews
Tahun 2024 yang lalu, salah satu Program yang diutamakan di Setiap Nagori adalah, Program Ketahanan Pangan, sesuai dengan Pengarahan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan Hasil Pertanian di Masing masing Desa(Nagori). Namun Program ini diduga sarat dengan manipulasi, sebagaimana dilaporkan Warga Desa Panombean Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran.


Menurut Pengurus Salah Satu Kelompok Tani di Nagori tersebut, UN dan KN, telah mencurigai ‘ permainan’ di Program ini. UN yang bersama KN mengatakan bahwa Pupuk9l yang dipergunakan Pangulu di Nagori tersebut, ternyata ‘Palsu’ mereka yang dari awal memang sudah curiga bahwa Pupuknya Palsu., namun untuk membuktikan kecurigaan, mereka menguji Pupuk ber Merek Ponska ke salah satu Laboratorium di Medan.
Hasil dari Pengujian tersebut ternyata memang Pupuk tersebut dinyatakan Palsu.
Berdasarkan hasil Pengujian tersebut Warga Petani Panombean Huta Urung, mengadukan Pangulu (Kepala Desa) ke Polda Sumatera Utara, ucap Nababan menjelaskan.
Ketua salah Satu Kelompok Tani tersebut mengatakan bahwa kasus Pupuk Palsu ini adalah bentuk Korupsi yang diduga dilakukan oleh Pangulu Panombean Huta Urung.Jika terbukti Pangulu ikut terlibat dalam kasus Pupuk Palsu ini, maka Pangulu pantas dihukum seberat2nya, ujar Nababan serius. (02)