Simalungun, Boa Boa News
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) kepala Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Anggota IV BPK RI, Chaerul Saleh, berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/3/2025).


Pada kegiatan itu hadir juga Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya bersama Forkopimda Prov. Sumut, para Bupati dan Wali Kota se-Sumut, serta pejabat tinggi daerah lainnya.
Sertijab tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Eydu Oktain Panjaitan (Kepala BPK Perwakilan Sumut), kini mengemban tugas sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Posisi Kepala BPK RI Perwakilan Sumut diisi oleh Paula Henry Simatupang.
Usai menghadiri acara sertijab, Wakil Bupati (Wabup) Simalungun menyampaikan apresiasi kepada BPK atas peran pentingnya dalam mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberadaan BPK bukan hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
“Kehadiran saya di acara ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan kepada BPK, tetapi juga sebagai pengingat kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simalungun agar senantiasa bekerja dengan jujur, transparan.dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati.
“Hasil pemeriksaan BPK bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi harus dijadikan cerminan dan evaluasi untuk perbaikan yang lebih baik,”kata Wakil Bupati mengeskan.
Untuk itu, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk lebih disiplin mengelola anggaran serta menjauhkan diri dari praktik penyimpangan.
Wakil Bupati juga menandaskan bahwa pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK dengan cepat dan tepat agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran, mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan jangan melakukan penyimpangan. Setiap rekomendasi dari BPK hendaknya diterima dengan baik dan segera ditindaklanjuti,” pinta Wakil Bupati.
Disampaikan Wakil Bupati, pada kepemimpinan baru ini, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun dapat semakin optimal.
Tidak lupa Wakil Bupati menyebutkan, keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan keuangan daerah sangat penting dilakukan, dimana keterbukaan informasi bukan hanya sebatas formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat untuk menciptakan kepercayaan publik.
“Mari kita jadikan transparansi sebagai budaya kerja, bukan hanya sebagai tuntutan formalitas. Setiap rupiah yang dikelola adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik,”tandas Wakil Bupati.(PS)