Pematangsiantar, Boa Boa News
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USI melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (26/3-2025), dengan tuntutan tolak UU TNI.
Massa GMKI yang lebih awal tiba di Kantor DRPD meminta agar mereka diperbolehkan masuk ke gedung DPRD yang pada saat itu pintu gerbang kantor sudah ditutup, dan dijaga puluhan personil Polres Pematangsiantar.


Selain itu massa aksi juga meminta agar mereka diterima oleh pimpinan DPRD. Namun karena pimpinan DPRD tidak kunjung menemui massa aksi meski sudah melakukan orasi secara bergantian, sehingga terjadi pembakaran ban di sekitar pintu gerbang kantor DPRD.
Kemudian massa aksi BEM USI tiba di DPRD dan melakukan aksi serupa. Karena massa BEM USI terus berupaya menerobos akhirnya berhasil masuk dan menduduki ruang rapat fraksi DPRD.
Sejumlah tuntutan massa aksi ini antara lain, tolak Undang Undang (UU) TNI pasal 47 tentang penambahan posisi baru yang dapat diisi prajurit aktif. Disamping itu juga pasal 53 tentang usia pensiun TNI.
Dalam aksi unjuk rasa ini mengakibatkan pintu gerbang kantor DPRD roboh hingga massa aksi berhasil masuk gedung DPRD. Mereka juga mendesak DPR RI membatalkan UU TNI tersebut. (Tim)