Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2024 ke DPRD, dalam Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (21/4-2025).
Rapat Paripurna III DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, diawali pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos.


Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi dan merasa bahagia karena dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2024 kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama tahun 2024 dalam suasana yang kondusif,” katanya.
Wali Kota Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, aparatur pemerintah, BUMD, segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Dia menjelaskan, LKPj merupakan salah satu kewajiban kepala daerah.
Wesly menuturkan LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan LKPj Wesly kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar. (gar)