Pematang Siantar BoaBoaNews
300 Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) Senilai Rp 60 Milliar dikebut dan harus tuntas sebelum tahun 2022 berakhir sesuai ketentuan Peraturan dan per undang-undangan yang mengatur tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang pengelolaannya sesuai Kalender yang berawal di 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.
Pelaksanaan Program Pembangunan Puisi, terlambat digelar di Kota yang dulu digelari Kota Pendidikan. Hal ini terjadi karena ketidak mampuan Walikota menempatkan personilnya pada Posisi yang benar seperti Pepatah Barat yang mengatakan : The Right Man in The Right Palace.
Wakil Walikota yang ‘Terpaksa’ jadi Walikota karena Walikota terpilih meninggal sebelum dilantik, maka Dokter Susanti Dewayani SpA ini diangkat menjadi Walikota menggantikan Almarhum Ir Asner Silalahi.
Sidang Paripurna DPRD tentang Pembahasan APBD 2023 pada Minggu lalu, DPRD mengkritik keterlambatan penyerapan Anggaran yang hingga penghujung Nopember 2022, tak satu pun Program Pembangunan Phisik yang sudah dilaksanakan.
Setelah kritikan tersebut, Pemko Pematang Siantar langsung ngebut proses Penunjukan Langsung yang memecah Belanja Pembangunan pada 300 Paket yang bernilai Rp 60 Milliar.
Untuk mengejar target yang hanya tersisa 1 bulan, sebagian paket yang belum ter SPK (Surat Perintah Kerja) oleh LPSE (Lembaga Pengadaan System Elektronik) terpaksa Rekaman yang di’Tunjuk’ langsung tancap gas namun karena proses SPK untuk 300 Paket sekaligus memakan waktu yang lumayan, maka beberapa Paket galian di seputar Kota, terpaksa terkendala sejenak menunggu pasukan Material yang tersendat akibat langkanya Batu Pecah dan Pasir yang di Import dari luar Siantar.
Seorang Rekanan yang tak ingin jati dirinya disebut mengatakan bahwa bila ada Rekanan yang berani mengerjakan Paket sebelum Proses Administrasi diterbitkan, maka hal itu menjadi pelanggaran yang berpotensi menjadi temuan.
Namun jika Rekanan harus menunggu proses LPSE selesai makan Pekerjaan, berpotensi tidak selesai di masa kontrak yang hanya 30 hari sesuai sisa waktu yang tersedia di 2022 ini, lanjut Si Rekanan Anonim melanjutkan.
Ketua DPRD Yang dihubungi via Telepon Seluler untuk menanggapi, tak menjawab walau ada nada sambung, sementara Plt Kadis PU PR tak juga mau menjawab.
Sesuai Pengamatan BoaBoaNews ada beberapa Paket Proyek yang sudah dilaksanakan ‘diduga’ tidak sesuai dengan ‘kontrak’ karena Proyek Pembangunan Parit Saluran tersebut hanya dikopek lalu kemudian di Plester, sehingga nampak seperti baru dibangun padahal hanya dikupas serta di plester.
Masih sangat Rekanan Anonim mengatakan bahwa diduga, perencanaan Program digelar terburu-buru, sehingga pemilihan lokasi dan jenis pekerjaan tidak lagi Kebutuhan Utama Warga Siantar, akan tetapi hanya kepentingan Pemko yang khawatir Dana yang Rp 60 Miliar tersebut tidak mampu dikerjakan di tenggang waktu yang sangat mepet.
Pemko khawatir Jumlah Silpa membengkak melebihi Silpa 2021 yang bernilai Rp 45 Miliar, dan jika itu terjadi, Kucuran Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat semakin menipis di 2024 nanti sebagaimana Alokasi Dana Perimbangan 2023 yang menurun dibanding 2022 ini.
Musim hujan di Desember ini, berpotensi memperpanjang hari kerja, jika itu terjadi maka pelaksanaan Proyek yang 300 Paket bisa menyebrang ke Tahun 2024, yang berakibat kena Denda, atau bisa selesai di 2022 ini dengan kwalitas yang super rendah, si Rekanan terancam terkena sanksi pengembaluan atau dilaporkan ke APH.
Nasi sudah menjadi bubur, paling tinggi bisa di jadikan Lontong, namun tuntutan perut adalah Nasi Pulen, maka Last but not last 300 PL yang bernilai Rp 60 Miliar ini berpotensi menjadi Bumerang.
Maka 2023, Walikota harus segera mengevaluasi para Kepala Dinas/Badannya, terutama Kepala yang memimpin OPD yang bersifat Teknis, jika tidak, pengalaman buruk pasti terulang lagi, dan satu hal lagi, Wakil Walikota harus sudah ada di awal Tahun mendatang, agar Beban Walikota bisa terbagi. Penulis: Oktavianus Rumahorbo (Aktivis FUTRA)