Boa Boa News
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Izin Perusahaan Jasa Konstruksi

Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ Pemko Pematang Siantar.(foto:Ps 01)

60 Persen Izin Perusahaan Jasa Konstruksi Mati di Siantar-Simalungun

by boaboanews.com
22/07/2022
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Mencapai 60,06 persen Perusahaan Jasa Konstruksi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun dikhawatirkan tidak dapat mengikuti tender proyek tahun anggaran 2022 karena masa berlaku izin perusahaan berakhir.

Hal itu dikatakan Ketua BPC Gapensi Siantar-Simalungun Henry Teddy Silalahi didampingi Wakil Ketua Marlie, Ketua Bidang Humas T. Panjaitan dan anggota Amri Simanjuntak, di Kantor BPC Gapensi Siantar-Simalungun Jalan Kartini Bawah Kota Pematang Siantar, Sumut,  Kamis (21/07/2022).

Lebih lanjut dikatakan Henry Teddy Silalahi, proses pengurusan perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) harus berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 beserta turunannya, Sistem Online Single Submission (OSS).

Penerapan Undang-Undang tersebut bertujuan agar pengurusan Izin Usaha makin cepat. Kelemahan Pengusaha Jasa Konstruksi selaku pemilik perusahaan untuk mengoperasikan OSS sangat lemah atau kurang mengerti.

Selama ini OSS sudah terbentuk namun mengalami perubahan. PP Nomor 5 Tahun 2021 mengatur tentang tata cara maupun kriteria pengurusan SBU, SKK dan PJTU harus tamatan Sarjana Teknik serta terlebih dahulu diuji.

Sedangkan untuk mengeluarkan SKK yang baru mesti melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) seperti Astekindo dan lainnya, tetapi kondisinya sekarang berubah. Pemerintah belum menghunjuk atau menentukan salah satu lembaga yang dapat mengeluarkan SKK baru.

Melihat kejadian itu maka perusahaan yang masa berlaku SBU dan SKK berakhir pada Januari hingga Juli 2022 sulit mengurus perpanjangannya. Menyikapi masa transisi tersebut Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberi batas waktu sampai tanggal 31 Juli 2022.

Adapun Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor : BK 0301-Mn/2289 tanggal 27 Desember 2021.

“Jika hal itu dibiarkan terus berlanjut kemungkinan besar proyek Tender dan Penghunjukan Langsung (PL) tidak dapat terlaksana seperti yang diharapkan dengan alasan jumlah paket lebih banyak dibanding perusahaan,” ungkap Teddy Silalahi

Kondisi tersebut telah disampaikan secara lisan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui bagian Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ). Namun mereka menganjurkan supaya Assosiasi Jasa Konstruksi menyurati Kementerian PUPR RI.

“Jika Pemerintah Pusat mengharuskan Perusahaan Jasa Konstruksi memiliki Penanggung Jawab Tehnik Badan Usaha (PJTBU) dari Sarjana Teknik bakal berakibat fatal terhadap perusahaan kecil karena mereka tak mampu memberi gajinya tiap bulan,” ujar T.Panjaitan menambahkan.

Lanjut T.Panjaitan, kontraktor/perusahaan golongan kecil kemampuannya terbatas. Setiap tahun cuma mampu mengerjakan proyek Penghunjukan Langsung yang nilai pagunya dibawah Rp200 juta/paket sebanyak 1 hingga 2 paket.

“Bila dihitung keuntungan yang diperoleh otomatis tidak mampu memberi gaji PJTBU tiap bulan dan bakal bangkrut. Padahal, pemerintah berusaha menggalakkan program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) demi meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu diharapkan Pemerintah Pusat memberi kemudahan bagi perusahaan kecil,” kata T.Panjaitan. (PS 01/dedi)

Tags: BPC GapensiJasa KonstruksiPematang SiantarUKPBJ
Share221Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

by BoaBoa News
02/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt...

Read more
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

by BoaBoa News
02/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tim Nasional (Timnas) MMA Indonesia berhasil meraih 14 medali dalam perhelatan World MMA Championship 2025 di...

Read more
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

by BoaBoa News
01/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH pimpin Upacara dan Syukuran HUT...

Read more
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

by BoaBoa News
24/06/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Rahmat Shah, mantan anggota MPR RI dan anggota DPD RI apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In