Boa Boa News
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Pengangkatan dan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar pada 22 Maret 2024 Dibatalkan

by BoaBoa News
03/04/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA membatalkan pengangkatan dan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada 22 Maret 2024 di Gedung Serbaguna Pemko, dengan menerbitkan SK Nomor 800/615/IV/2024 dan SK Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024.

Pembatalan tersebut disebutkan sebagai bentuk ketaatan dan asas pemerintahan  yang baik. Oleh karenanya para pejabat yang dilantik tersebut akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, Selasa (2/4-2024) menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 29 Maret 2024 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kemendagri, Senin (1/4-2024) yang diterima oleh Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Paskalis Baylon Meja.

Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut dan sebagai bentuk ketaatan dan demi asas pemerintahan yang baik, pelantikan pejabat tanggal 22 Maret 2024 perlu dibatalkan. Dengan dibatalkannya SK pengangkatan dan pelantikan tersebut, maka para pejabat akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi, yakni 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 79 jabatan administrasi.

Sedangkan yang 8 lagi, merupakan pejabat fungsional, tidak turut dibatalkan pengangkatannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian poin 3 huruf b angka 2.

Timbul juga menegaskan, dalam hal ini, wali kota tetap berkewenangan melakukan penggantian pejabat di masa larangan selama mendapat izin dari Kemendagri.

Dengan terbitnya SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/615/IV/2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/553/III/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Keputusan Wali Kota Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tentang Promosi dan Mutasi, akibat hukum dari keputusan
sebelumnya, urai Timbul, tidak lagi mengikat atau telah berakhir setelah adanya pembatalan. (gar)

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

by BoaBoa News
04/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Nasution SE MM menyampaikan akan menerapkan lima hari sekolah mulai...

Read more
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

by BoaBoa News
03/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar lakukan penyegaran struktural melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator dan pengawas, di Ruang...

Read more
Siantar

Wali Kota Serahkan Penghargaan ke KPw BI Pematangsiantar Sebagai Pengendali Inflasi Daerah

by BoaBoa News
03/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn serahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read more
Siantar

Wesly Silalahi Dukung Penuh Usulan Perayaan Natal GAMKI Sumut di Pematangsiantar

by BoaBoa News
03/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut baik dan sangat mendukung penuh usulan perayaan Natal...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Pemkab Dan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

07/07/2025
Simalungun

Prof Dr Otto Hasibuan: Jumlah Napi LP Pematang Siantar Tersangkut Masalah Narkoba 976 Dari 1631 Kasus.

07/07/2025
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

03/07/2025
Siantar

Wali Kota Serahkan Penghargaan ke KPw BI Pematangsiantar Sebagai Pengendali Inflasi Daerah

03/07/2025
Siantar

Wesly Silalahi Dukung Penuh Usulan Perayaan Natal GAMKI Sumut di Pematangsiantar

03/07/2025
Siantar

RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Direncanakan Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

02/07/2025
Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In