Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar, salurkan zakat kepada 520 mustahik, di Kantor Baznas Pematangsiantar Jalan Maluku Bawah Kelurahan Simarito, Sabtu (14/3-2026).
Tampak hadir, Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs KH M Ali Lubis, Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis, jajaran Baznas, serta para penerima zakat.
Hamdani yang mewakili Wesly menyampaikan, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (pembebasan budak), Gharimin (orang berutang), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan Ibnu Sabil (musafir).
“Mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperkuat iman, melunaskan utang, berjuang di kehidupan sehari-hari, atau melanjutkan perjalanan yang baik,” jelasnya.
Ia pun berharap penyaluran ini dapat membantu meringankan beban mustahik sekaligus meningkatkan keberkahan masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya para muzakki.
“Zakat yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial. Kami berharap kolaborasi Pemko dan Baznas terus berjalan dengan maksimal agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Hamdani.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mendukung peran Baznas dalam membantu program-program sosial dan kemasyarakatan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kota yang kita cintai ini,” kata dia lagi.
Ketua Baznas Kota Pematangsiantar Muslimin Akbar didampingi pimpinan Baznas lainnya, menjelaskan, zakat yang disalurkan pada kesempatan ini diberikan kepada 520 orang mustahik. (gar)




