Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama sejumlah Unsur Forkopimda menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (9/6-2026) sore.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, ganja 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly dalam sambutannya
mengutarakan, pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata.
“Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi kota yang kita cintai ini,” sebut Wesly.
Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap, polisi mengamankan 9 tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.
Pemusnahan barang bukti, sebut Sah Udur, merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.
Diutarakannya, berdasarkan estimasi taktis kepolisian, keberhasilan menyita barang haram dalam jumlah fantastis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba.
Ia menekankan, keberhasilan jajarannya tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama runtuhnya jaringan narkoba di Pematangsiantar.
Selanjutnya, Wali Kota Wesly bersama AKBP Sah Udur memusnahkan barang bukti narkotika di mesin penghancur yang telah disediakan. (gar)




