Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kaveling Komersial Perumahan, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (14/9/2026).
Wali Kota Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Happy menyampaikan, kehadiran peserta FGD menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang semakin baik di Pematangsiantar.
Dijelaskannya, dalam perkembangan pembangunan perumahan di Kota Pematangsiantar, semakin banyak kawasan perumahan yang tumbuh dan berkembang. Kondisi tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah.
“Namun demikian, pertumbuhan kawasan perumahan juga harus diikuti dengan penyelenggaraan dan pengelolaan PSU yang tertib, jelas, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memandang perlu adanya suatu regulasi daerah yang dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, pengembang, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi tempat untuk menyampaikan draft regulasi yang telah disusun, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk berdiskusi, mengidentifikasi permasalahan, menyamakan persepsi, dan mencari solusi bersama,” jelasnya.
Sedangkan tujuannya antara lain meningkatkan kepastian hukum atas status dan pengelolaan PSU perumahan, mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan PSU yang lebih baik dan berkelanjutan. (gar)




