Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar diwakil Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi sambut Rombongan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut), di Balai Kota Jalan Merdeka Pematangsiantar, Selasa (15/9/2026).
Hadir dari Kanwil Ditjenpas Sumut, Kepala Bidang (Kabid) Pembimbingan Kemasyarakatan Zulkifli Bintang, didampingi Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Medan Kriston Napitupulu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Yosef Sihombing, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Sangapta Surbakti, dan lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Setdako, Sekda Junaedi Sitanggang menyampaikan dirinya didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi dan mewakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima arahan dari Wali Kota Wesly Silalahi agar menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut yang sudah terjadwal. Kehadiran tersebut.
Junaedi mengatakan, koordinasi dan sinergi memperkuat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut Zulkifli Bintang menjelaskan, Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai lokasi pembentukan Bapas baru di wilayah Sumut.
“Oleh karena itu, diharapkan dukungan pembentukan Bapas baru,” katanya.
Ia menjelaskan, rencana pembentukan Bapas baru di Kota Pematangsiantar merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
“Dengan adanya Bapas di Kota Pematangsiantar diharapkan proses pendampingan warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, dukungan dan sinergi dari Pemko Pematangsiantar sangat dibutuhkan, terutama terkait dukungan administratif, serta koordinasi lintas perangkat daerah. (gar)




