Sumut, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, bersama Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MKn serta seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Sumut, menandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (17/9/2026).
Gubernur Sumut Bobby Nasution pada kesempatan itu berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif. Mengingat Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder.
Penanganan secara komperhensif, menurut Bobby, perlu dilakukan karena keterhubungan seluruh pemerintah daerah (pemda) dengan stakeholder yang ada. Sehingga, pencegahan dan penanganan korupsi benar-benar terwujud.
Bobby juga memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat kepada daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam memerbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan hal yang penting. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah, sehingga bisa menjadi early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi bisa dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum. (gar)




