Pematangsiantar, Boa Boa News
Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit Dari Kementerian PKP
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan dan Monitoring Progres Bedah Rumah serta Kumuh dan Sanitasi Tahun Anggaran (TA) 2026 Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (10/10/2026).
Rapat koordinasi dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr Sri Haryati SPi MSi.
Pada rapat tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi memaparkan, saat ini bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut masuk tahap verifikasi. Untuk tahap pertama 300 unit. Namun dari 300 unit tersebut banyak kendala yang dihadapi, sehingga ada 43 unit yang lolos.
“Ini diakibatkan calon penerima bantuan meninggal dunia, rumah sudah layak huni, dan calon penerima bantuan menolak bantuan,” ungkapnya.
Di verifikasi tahap II, lanjutnya, ada 334 unit dalam proses melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK). Diharapkan di tahun 2026, rehabilitasi rumah 334 unit tersebut bisa terlaksana dengan baik.S
Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan, kehadirannya ke Kota Pematangsiantar untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah, sehingga yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Hadir dalam kesempatan ini tim dari Kementerian PKP, Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, para camat, dan para lurah. (gar)




