P.Siantar, BoaBoaNews.
Kondisi Parit buangan di sisi kiri dan kanan Jl.Mufakat dan Jl.Madyawarah sudah tidak berfungsi lagi karena Sampah telah menyumbat parit yang berukuran standard pemukiman kota.
Sampah yang menyumbat Parit tersebut sudah berlangsung lama, karena Dinas kebersihan sudah belasan tahun tidak pernah membersihkan Parit dari Pemukiman yang berubah jadi Pasar Kaki 5, sejak bepasan tahun lalu.
Menurut Anto Leo, Pengusaha Dagang yang sukses di Jl Musyawarah dan Hadungdungan, Pengusaha Rumah Makan, yang setiap hari belanja di Jalan t ersebut, Pasar Kaki 5 itu, bermula ketika Pasar Dwikora terbakar pada awal tahun 2000an. Setelah Rehabilitasi usai, sebagian kembali ke dalam Pasar, namun sebagian besar bertahan di Kaki Lima Jalan-Jalan seputar Pasar Dwikora Parluasan, karena ternyata Konsumen lebih suka belanja di Kaki Lima dari pada di Dalam lingkungan Pasar.
Awalnya hanya di Jl.Patuan Nagari dan Jl.Mufakat, tetapi kini, Pedagang K5 sudah mrnyrbar, ke Jl.Gotong Royong, Patuan Anggi dan Persatuan. Jumlah Pedagang yang awalnya hanya Ratusan melonjak secara drastis dalam kurun waktu Belasan tahun, kini lebih kurang 2500 pedagang, yang berasal dari Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Pedagang K 5, setiap hari harus mengeluarkan biaya sekira Belasan Ribu Rupiah, untuk membayar Retribusi Sampah, Keamanan, Parkir dan sewa lapak yang dibayarkan ke pihak terkait, antara lain: Dinas Kebersihan & LH, Kecamatan, Kelurahan dan Warga setempat yang sengaja melantai Depan rumah masing-masing dengan Beton, sehingga PK5 nyaman menggelar dagangannya.
Pedagang K5, yang mayoritas menjual Sayur Mayur, tanpa menyadari setiap hari membuang sedikit demi sedikit sisa sampah yang diangkut Dinas Kebersihan&LH, akhirnya menyumbat Parit pembuangan di sepanjang Ruas jalan.
Dinas Keberihan & LH, setiap hari mengutip Retribusi Sampah dari setiap Pedagang, sebesar Rp 2000,- sementara Warga yang bermukim di Jalan-Jalan tersebut, rata-rata membayar Rp !0.000,- per Bulan,csehingga tidak ada alasan Dinas Kebersihan untuk tidak mengangkut sampah dari Parit ysng tersumbat.
Resiko yang ditanggung warga adalah seringnya Banjir terjadi di Pemukiman Jl.Mufakat dan Mudyawarah, oleh karena itu, Dinas Kebersihan harus membersihkan Parit di Pemikiman tersebut.
BoaBoaNews sudah 2 kali menjambangi kantor Dinas Kebersihan &LH di Jl.Rakutta Sembiring, namun Kadis Dedy Tunasto Setiawan tidak pernah berada di Kantor. Seorang staff bermarga Gultom, yang dijumpai BoaBoaNews dikantor tersebut mengatakan, bahwa Kadis hanya bisa dipadtikan hadir setiap hari Senin, diluar hari tersebut, Kadis lebih banyak di ‘Lapangan’ kilah Staff tersebut kepada BoaBoaNews.
Ambarita yang ditemui, BoaBoaNews, Jumat 26/3-2021 lalu mengakui bahwa PK5 di daerah Sukadame membayar Retribusi Sampah setiap hari sebesar Rp 2000,- Dan setiap hari mengangkut Sampah dari beberapa titik kontainer penampungan yang telah disediakan, namun Parit-parit diseputar sisi-sisi jalan tidak pernah dibersihkan.
Sitohang warga setempat meminta agar Kadis yang katanya setiap hari di Lapangan, datang dulu ke Jl.Musyawarah, agar belusu mrlihat Parit yang sudah tersumbat, dan meminta dengan hormat agar Parit tersebut dibersihkan, agar apabila hujan air mengalir di parit, tidak membanjiri jalan dan meluber ke Rumah-rumah Penduduk.
Tolong ya pak Kadis, ucap Sitohang serius, (02).