Simalungun, Boaboanews.com
Barita Hutabarat (13) Penduduk Gang Salak Kelurahan Pematang Tanah Jawa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang dewasa NS dan SM, Rabu (24/3) sekira pukul 14.00 Wib di Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara.
Menurut keterangan yang diperoleh, Barita Hutabarat dituduh melakukan pencurian barang berharga milik NS dikedai/warung di Gang Melati Jalan Gajah Mada persisnya belakang Kantor Pos Tanah Jawa, berupa uang dan emas sehingga NS bersama rekannya bernisial SM membawa Barita Hutabarat ke areal persawahan Parcabean 08 Nagori Tanjung Pasir.
Dini hari pukul 01.00 WIB mereka sampai di Parcabean 08 Nagori Tanjung Pasir, kemudian Barita Hutabarat di interogasi secara brutal oleh NS dan SM dengan kondisi tubuh terikat tali. Lalu SM berulang kali memukul Dada,Jari Tangan dan Jari Kaki dijepit menggunakan Tang. Bahkan SM menodongkan sepucuk senjata api jenis Senapan Angin kedalam mulut Barita Hutabarat.
Pada hal sebelum terjadi penganiayaan/ penyiksaan terhadap dirinya, Barita Hutabarat telah mengakui bahwa dirinya cuma mencuri beberapa keping Kerupuk karena saat itu perutnya merasa lapar. Namun pengakuan tersebut bukan mengurangi tindakan brutal kedua lelaki dewasa itu.
“Aku diikat, lalu SM menodongkan senapan angin kemulutku, supaya mengakui apa yang kucuri, padahal yang kucuri hanya kerupuk, itupun karena lapar, sebelum melakukan penyiksaan NS dan SM terlebih dahulu meminum alkohol jenis Tuak,” tutur Barita Hutabarat didampingi ibu kandungnya dengan suara lemah ketika ditemui Wartawan, Sabtu (3/4) di kediamannya.
Sambil terisak pilu, Ibu korban Roulina br.Sianturi (37) menceritakan, semenjak kejadian yang menimpa anaknya, kehidupan keluarga mereka dipenuhi rasa ketakutan. Dirinya merasa sedih melihat keadaan anaknya semakin hari bertambah lemah dan takut keluar dari rumah.
Sementara suaminya tidak berani berlama – lama berada dirumah untuk melihat perkembangan kesehatan anaknya, sebentar datang lalu bergegas pergi, merasa takut terhadap teror yang dilakukan NS dan SM.
“kami sekarang ini serba takut, ada ancaman dari pihak pelaku yang menyiksa anakku, mereka mengancam kami supaya jangan melaporkan kasus ini ke pihak hukum, bahkan bapak anak – anak jarang tidur dirumah, selalu dibayang – bayangi ancaman,” ucap Roulina dibarengi tangisan.
Secara terpisah, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Tanah Jawa Arga Siagian sewaktu diminta Wartawan tanggapannya mengakui kasus penyiksaan Barita Hutabarat benar terjadi dari pengakuan ayah korban yang merupakan salah seorang anggota Pemuda Pancasila dibawah kepemimpinannya dan menyesalkan perbuatan NS dan SM yang begitu sadis.
“Sudah mendamping anggota saya ke Polres Simalungun untuk melakukan pengaduan, Senin (29/3) yang lalu,” sambil menunjukkan surat STTPL sebagai bukti laporan kepada awak media.
(TJ 005)