Medan,Boaboanews.com
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Valentino Tatareda, Senin (19/4) melakukan Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik permulaan yang bakal diterapkan di Kota Medan.
Kombes Pol Valentino Tatareda mengutarakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan Tilang Elektornik penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dilengkapi perangkat seperti kamera sensor/deteksi terhadap kasus pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.
“Penerapan ETLE tersebut salah satu jaminan asas transparansi hukum pembuktian Scientific berdasarkan hasil rekaman sebagai bukti pelanggaran lalu lintas,” tutur Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tujuan diberlakukan tilang elektronik untuk meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, juga menekan pelanggaran rambu – rambu lalu lintas hingga sangat diperlukan di Kota Medan sebagai Smart City. Penerapannya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Thn 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas, dan peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik bakal menjadikan Kota Medan tertib berlalulintas diera digital, sedang pelaksanaannya tinggal menunggu peresmian dari Korlantas Polri.
E-TLE salah satu penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera maupun CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan.
“CCTV yang dipasang terkoneksi kepada sistem rekam otomatis identitas kendaraan melibatkan Dinas terkait. Dengan adanya pemasangan CCTV ini dipastikan bisa mengurangi tingkat pelanggaran berlalu lintas dan kriminalitas di Kota Medan yang dinilai cukup tinggi,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi. (TJ 005)