Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap (42) sudah dirlis oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Marsal Harahap, wartawan yang tewas ditembak oknum anggota TNI berinisial AS dengan keterlibatan pengusaha dan maneger Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari, Siantar.
Kasus tersebut diungkap dalam tempo singkat oleh Polres Simalungun yang bekerjasama dengan Polda Sumut.
Atas pengungkapan kasus tersebut, pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar Simalungun pada Selasa (29/6) menemui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo SIK.
Ketua SMSI Siantar- Simalungun, Oktavianus Rumahorbo yang didampingi Wk Ketua Rivay Bakkara, Sekretaris Dosmaria Saragih, Plt Bendahara Bangun Pasaribu dan Ketua Bidang Freddy Siahaan menyampaikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Simalungun atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Mara Salem Harahap.
“SMSI Siantar-Simalungun menyampaikan penghargaaan kepada Kasat dan tim. Kami mengapresiasi gerak cepat Reskrim Simalungun yang dalam tempo singkat mengungkap pembunuhan saudara Marsal. Terlepas dari motif dan intrik di bali peristiwa itu,” kata Oktavianus Rumahorbo
Oktavianus pun menyampaikan harapannya, semoga ke depan prestasi Kasat dan mendoakan kelak jadi Kabag reskrim.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo pun tersenyum dan mengaminkannya.
Diberi piagam penghargaan, Kasat Reskrim pun berharap semoga ke depan kemitraan polisi dan pers terus terjalin.
“Mewakili pimpinan, saya menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya. Kepada SMSI, terimakasih atas dukungannya kepada kepolisian, walaupun dalam hal ini kami dibantu polda,”sambutnya.
Kasat pun menjelaskan pengungkapan kasus tesebut tidak lepas berkat doa dan dukungan rekan-rekan media.
“Semoga ke depan tidak ada kejadian yang sama terulang atau menyerupainya, semoga kita bisa bermitra,”ujar alumni akpol polisi angkatan 2012 itu.
Di sela pertemuan itu, Kasat pun menururkan setamat dari akademi, ia pertama sekali ditempatkan di Polda Bali, lalu ke Polrestabes Medan, di bagian Jahtanras, Narkoba lalu ke Ekonomi hingga ditempatkan ke Polres Simalungun sebagai Kasat Reskrim.
(02)