PematangsiantarBoaBoaNews
Perjuangan Dr Henry menuntut Pembatalan Perwa no 4/2021 tentang kenaikan NJOP Kota Pematangsiantar 1000% lebih, akhirnya berbuah manis setelah Plt Walikota Dr Susi Susanti membatalkan Perwa tersebut dan mengembalikan Tarif NJOP pada penetapan sebelum Perwa 4/21 muncul.
Perjuangan Dr Henry Sinaga, yang menuntut pembatalan Kenaikan NJOP 1000% sempat di kandaskan Polresta Pematangsiantar, setelah tuntutan Dr Henry tersebut dinilai oleh Ahli Hukum dari Unika Dr Berlian Simarmata SH MH, tidak bisa diterima.
Dr Berlian berfatwa bahwa Perwa 4/21 tersebut hanya bisa dibatalkan oleh PTUN, dan Perwa tersebut direkomendasikan tidak mengandung unsur Pidana, namun dengan keArifan Plt Walikota Dr Susi Susanti, Perwa tersebut tidak perlu ke PTUN untuk membatalkan.
Cukup dengan keputusan Plt Walikota maka Perwa tersebut batal demi hukum.
Pembatalan Perwa 4/21 ini tentu tidak terlepas dari kegigihan perjuangan Dr Henry Sinaga SH MKn, yang low profil ini . Dr Henry kepada BoaBoaNews di satu kesempatan mengatakan bahwa Perwa 4/21 lahir dari kesewenang-wenangan seorang Walikota yang nota bene dipilih Rakyat untuk melayani Rakyat.
Namun fakta mengatakan bahwa terbitnya Perwa 4/21 adalah bentuk penghiantan terhadap Suara Rakyat yang memilihnya, untuk hasil akhir Pembatalan Perwa 4/21 ini, Dr Henry mengucapkan “Puji TUHAN” Karena TUHAN Maha mendengar, dan kepada Plt Walikota Dr Susi, Dr Henry mengucapkan terimakasi, kepada Warga yang mendukung pembatalan ini, terimakasih juga diucapkan demikian juga kepada Kawan2 Wartawan serta Media yang sejak semula mendukung pembatalan ini, ucap Dr Henry mengakhiri (pour)