Boa Boa News
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Bawaslu Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

BAWASLU HUMBAHAS SOSIALISASI PERATURAN PEMILU

by boaboanews.com
24/11/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

HUMBAHAS BoaBoaNews 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan, sosialisasikan Implementasi Peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang, di aula Hotel Martin Anugerah, Rabu (23/11).

Kegiatan ini dihadiri Dosen Hukum dari Universitas Nomensen Medan, Janpatar Simamora, juga hadir dari Kepolisian, Kejaksaan, Partai Politik, PNS, Masyarakat dan anggota Panwaslu se Humbahas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henry W Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dalam rangka kesiapan dan persiapan Pemilu 2024.

Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu mendatang.

” Agar, kita turut serta melakukan pengawasan, supaya pemilu nanti berlangsung dengan aman kondusif ,jujur dan adil yang tidak menimbulkan sengketa atau pelanggaran dalam proses pemilihan,” kata Henry didampingi Koordinator Divisi SDM Bawaslu Elfrida Purba membuka sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Henry menyampaikan, sekaitan peraturan dan non peraturan patut diketahui oleh panwas kecamatan, partai politik, polisi, dan kejaksaan hingga wartawan.

Agar, semua dapat mengetahui tentang peraturan dari Bawaslu. Mulai, UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu 6 THN 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, Perbawaslu 8 THN 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Hal ini, sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap pemilu 2024. Salah satu bentuk pengawasannya, lanjut dia, pelanggaran pemilu.

” Misalnya, pada pilkada lalu. Saat itu muncul dua calon satu partai yang mengusung dikarenakan dua kepengurusan,” kata Henry.

Kemudian, tambah Henry, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, contohnya jika ditemukan adminitrasi tata cara pemungutan suara, maka masyarakat bisa melaporkan ke DKPP.

Dan, sekaitan ke tidak pidana pemilu, jika ditemukan oknum mengajak pada saat kampanye. ” Itu dilaporkan ke Bawaslu dan akan diproses ke Gakumdu,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk non peraturan berkaitan dengan pencegahaan. Ini merupakan tingkat kepengawasan dan penekanan salamctahapan untuk menentukan adanya temuan pelanggaran.

Namun, menurut Henry, saat ini sudah berbeda Bawaslu lebih fokus ke dalam upaya pencegahan mulai dari kordinasi, imbauan, termasuk membangun partisipasi pengawasan masyarakat.

” Jadi, kita (Bawaslu) berharap lebih mengupayakan pencegahaan. Agar nantinya dapat berjalan dengan maksimal sehingga profesi pelanggaran pemilu bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Disisi lain, Janpatar Simamora sebagai narasumber di kegiatan tersebut menambahkan, bahwa ada beberapa sekaitan kepemiluan.

Ia menyebut, urgensi regulasi kepemiluan yang diantaranya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, dan menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.

Serta, memberikan kepastian hukum dengan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) ini juga menyampaikan sekaitan lingkup pengawasan pemilu. Disebutkannya, persiapan penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN, TNI, polri, pelaksanan putusan/keputusan pejabat/lembaga terkait, pelaksanaan peraturan KPU, pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi pengawas pemilu.

Kemudian, sekaitan mekanisme dan strategi, antara lain mekanisme pengawasan, yakni pengawasan secara aktif,pengawasan secara pasif, strategi pengawasan yakni strategi preventif (pencegahan terhadap potensi pelanggaran).

Terakhir, mengenai kunci pengawasan, diantaranya patuhi aturan dan ketentuan, komunikasi dan koordinasi yang baik, jalin kerjasama dengan berbagai pihak, jaga integritas, bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk media massa.

Pengirim berita
Selis tumanggor

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In