Boa Boa News
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
KETUA DPRD HUMBAHAS LAPORKAN BUPATI KE KEJATISU, ANGGOTA DPRD GUNTUR SIMAMORA MERADANG

KETUA DPRD HUMBAHAS LAPORKAN BUPATI KE KEJATISU, ANGGOTA DPRD GUNTUR SIMAMORA MERADANG

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Melaporkan Bupati ke Kejati SU, Anggotanya di DPRD Meradang, meminta KejatiSU tidak menanggapi Pengaduan Ketua DPRD yang bertindak tidak melaui mekanisme Persidangan.

by boaboanews.com
03/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hadundutan (Humbahas) Ramses Lumban Gaol melaporkan Bupati Dosmar Lumban Gaol ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tanggal 21 Nopember 2022 yang lalu.

Surat Laporan bernomor 173/2026/DPRD/XI/2022, Perihal Permohonan Pemeriksaan atas berbagai Pelanggaran yang dilakukan Bupati dan Jajarannya, yang antara lain:

_Keterlambatan Penyerapan Anggaran

_ Indikasi Transfer Anggaran yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak sesuai peraturan.

_ Kegiatan PHD yang menyedot Anggaran sebesar Rp 22 Miliar, Padahal tidak ditampung di APBD Tahun Anggaran 2022.

_Pelanggatan Tata Kelola Kepegawaian, v dimana ada Pejabat Pelaksana yang bertugas melampaui Kewenangannya.

Pelanggaran pelanggaran yang disengaja Bupati dan Jajarannya mendorong Ketua DPRD mengadukan Bupati ke Kejatisu.

Namun tindakan Ketua DPRD Humbahas tersebut tidak direstui Anggotanya di DPRD.

Pengaduan Ketua ke Kejatisu tersebit membuat Anggota Meradang.

Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang meradang tersebut adalah Guntur Simamora yang meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bekerja profesional untuk tidak menanggapi surat permohonan bantuan pemeriksaan yang diusulkan oleh, Ramses Lumbangaol, yang mengatas namakan sebagai Ketua DPRD dan membawa lembaga DPRD Humbang Hasundutan.

Pasalnya, pengaduan tersebut tidak melalui mekanisme lembaga DPRD yang seyogianya harus melalui rapat paripurna. Namun faktanya surat yang dikirim oleh Ramses tetsebut merupakan opini pribadinya kilah Guntur Simamora kepada BoaBoaNews

” Jadi surat ketua DPRD itu , bukan mencerminkan pendapat seluruh anggota DPRD, opini pribadi beliau yang dibawakan secara kelembagaan,” ujar Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas ini, Sabtu (3/12-2022)

Selain itu, surat Ramses telah mengangkangi hak konstitusi anggota DPRD di Humbang Hasundutan. ” Hak konstitusi kami sudah dikangkangi oleh Ketua DPRD. Karena, enggak pernah dibawa rapat, tidak melalui mekanisme yang berlaku oleh DPRD.

Tiba-tiba, dia menyurati Kejatisu, apa hak dia menyurati itu tanpa ada keputusan dari rapat-rapat ucap Guntur Sengit. Janganlah karena ada kepentingan pribadi, tudung Guntur seru.

Ramses dalam suratnya juga ada melampirkan hasil rapat dari DPRD, Guntur mengatakan itu tidak sah.

” Ramses telah keluar dari real mekanisme lembaga DPRD. Karena, lampiran yang dibawa Ramses terkait hasil rapat-rapat komisi atau badan di DPRD itu bukan dari hasil keputusan rapat paripurna,” tegasnya.

Menurut dia, seharusnya hasil rapat-rapat di Komisi maupun Lembaga atau Badan, yang menjadi alat kelengkapan DPRD,  hendaknya  kalau mau dilanjutkan menjadi Laporan pengaduan harus dibawa ke rapat paripurna dan harus diputuskan dulu baru bisa dilaporkan, lanjut Guntur menerangkan.

Apakah, keputusan di rapat paripurna lantas harus dibawa ke ranah hukum? harusnya dibahas dulu seduai hak-hak politik DPRD, semisal hak interpelasi, hak bertanya dan hak angket.

” Itu dulu harus dilalui , bukan langsung membawa dan menyurati Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan enggak boleh Dia bertindak seenaknya,” katanya.

Disinggung, jika itu membawa pribadi, Guntur mengaku sah-sah saja. ” Sah-sah saja kalau bawa pribadi, tapi jangan membawa lembaga DPRD. Dan, kalau membawa Partai, silahkan, kita tidak keberatan karena itu Partai dia. Tetapi, kalau Lembaga (DPRD) ini , bukan dia pemiliknya, ada 25 anggota DPRD disini sebagai pemiliknya yang terdiri dari beberapa partai,” Ucap Guntur sengit.

” Jadi, saya melihat, Ramses telah keluar dari rel dan mekanisme yang ada di DPRD ucapnya.

Menjawab pertanyaan Wartawan tentang rencana dari Fraksinya sekaitan surat laporan Ramses tersebut, Guntur mengaku telah meminta Badan Kehormatan DPRD untuk mengklarifikasi.

” Kita sudah membuat surat kepada lembaga kehormatan, sebagai anggota DPRD. Kita sudah tandatangani, dan itu harus diklarifikasi oleh ketua DPRD,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Marsono Simamora. Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh, Ramses, salah karena tidak melalui musyawarah.

” Tindakannya itu salah, karena tidak ada hasil musyawarah,” tambah Marsono.

Ketua Fraksi Nasdem ini mengatakan, memang lembaga DPRD tugasnya mengawasi hasil kinerja dari Pemerintah. Dari pengawasan, lanjut dia, dilakukan pemanggilan dengan menyurati oknum yang diawasi yang kemudian diusulkan untuk diperbaiki sebelum dibawa ke ranah hukum.

” Jika tidak mau diperbaiki baru dibawah ke hukum , tapi itu harus melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Namun cara yang dibuat Ramses,menurutnya, telah menyalahi mekanisme lembaga karena membawa lembaga dan mengatasnamakan Ketua DPRD, tanpa ada hasil rapat paripurna.

” Kalau pribadi, itu baru benar, jangan membawa lembaga. Tapi kalau ada hasil paripurna, diikuti serta pandangan-pandangan fraksi dan semua tandatangan anggota dewan, baru bisa.

Lebih lanjut, Marsono mengatakan, DPRD Humbang Hasundutan tidak pernah menutupi jika ada temuan, selalu transparan.

Selain itu, DPRD Humbahas tidak pernah melakukan imbauan bantuan kepada penegak hukum jika ada selama ini ditemukan pelanggaran.

” Kalau ada bukti-bukti yang mencurigakan itu, kenapa mengimbau kejaksaan , laporkan saja, kan gitu,” cetusnya.

Menurut dia, tindakan yang dibuat Ramses, adalah lembaga bukan pribadi. ” Ketua DPRD itukan lembaga, bukan pribadi. Apalagi, stempel adalah milik semua, cuma tidak semua stempel dipegang oleh anggota dewan,” katanya.

” Jadi, aku tidak tahu apa maksud Ramses tersebut karena, lembaga DPRD Humbahas sampai saat ini belum ada membuat laporan ke aparat hukum,” tegasnya.

Penulis Berita : Selis Tumanggor.

Editor : tavi

.

Teks foto : Guntur Simamora

Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun
Peristiwa

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun

by boaboanews.com
24/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun. Sejumlah pengaduan...

Read more
SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI
Peristiwa

SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI

by boaboanews.com
08/04/2025

Simalungun BoaBoaNews Saluran Primer Daerah Irigasi Bah Paneasi Jebol, petani Lumban Gorat menjerit Lahan Sawah yang UN sudah digarap untuk ditanami Padi,...

Read more
Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat
Peristiwa

Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat

by boaboanews.com
17/03/2025

Parapat, Boa Boa News Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakilnya Benny Gusman Sinaga dan Ketua TP PKK Ny Darmawati...

Read more
PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT
Peristiwa

PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT

by boaboanews.com
11/03/2025

Balige,Toba BoaBoaNews  16 Kecamatan hadiri puncak HUT Kabupaten TOBA ke 26 Boa Boa News.com, / Toba, puncak HUT Kabupaten Toba ke...

Read more

Berita Terkini

Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

06/05/2025
Siantar

Wali Kota Siantar serta KDH se-Sumut Ikuti Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026

05/05/2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

05/05/2025
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia di Siantar Ditandai Penetesan Vaksin Polio pada Bayi

05/05/2025
Siantar

111 Jamaah Calon Haji/Hajjah Pematangsiantar Ditepungtawari

04/05/2025
Siantar

Ibadah Perayaan Paskah Bersama ASN Pemko Siantar di Rumah Dinas Wali Kota

03/05/2025
Siantar

Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Miras Ilegal di Pematangsiantar

03/05/2025
Siantar

Ribuan Pekerja Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional di Pematangsiantar

01/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In