Boa Boa News
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
SURAT PENGADUAN KETUA DPRD HUMBAHAS , DITUDING WAKIL KETUA DPRD, SURAT BODONG

SURAT PENGADUAN KETUA DPRD HUMBAHAS , DITUDING WAKIL KETUA DPRD, SURAT BODONG

by boaboanews.com
07/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Surat Pengaduan Ketua DPRD kepada Kejaksaan Sumatera Utara, tentang permintaan memeriksa Bupati Dosmar Lumban Gaol dituding Wakil Ketua DPRD ada lah Surat Bodong.

Surat Ramses Itu Bodong, Bukan Atas Nama DPRD Humbahas, ucap Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik yang diamini Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing kepada sejumlah Wartawan Selasa 6/12- 2022 di Ruang Wakil Ketua DPRD Humbahas (Kabupaten Humbang Hasundutan)

Sekaitan, surat Ramses Lumbangaol mengatasnamakan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) perihal permohonan bantuan pemeriksaan untuk memeriksa sejumlah pelanggaran di Kabupaten Humbahas ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), masih terus menjadi sorotan dan menuai pertanyaan dari sesama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ternyata, surat permohonan bantuan pemeriksaan itu dengan nomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022 dilakukan diam-diam dan tanpa alasan yang jelas alias palsu atau bodong.

Pasalnya, surst tersebut tidak melalui mekanisme lembaga (DPRD) berupa rapat paripurna dan keputusan rapat paripurna.

” Terkait beredarnya pemberitaan tentang Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol menyurati Kejatisu permohonan bantuan pemeriksaan dengan memakai korps surat DPRD Humbahas, dengan memakai nomor, saya istilahkan surat bodong. Karena, surat itu tanpa keputusan bersama yang dibawa ke rapat paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marolop Manik,” Senin (5/12) kemarin.

Marolop didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuan Sihombing mengatakan, sudah mengecek kebenaran surat Ramses Lumbangaol itu ke Sekretariat Dewan, dan ternyata tidak ada satupun yang keluar.

Menurutnya, Ramses membuat surat sendiri, dengan menomorkan sendiri tanpa sesuai mekanisme, namun membawa lembaga DPRD Humbahas. ” Jadi ini opini dia,” kata Marolop.

Dikatakan Marolop, jikapun ada surat keluar dengan mengatasnamakan lembaga, merupakan hasil rapat paripurna. Yang sebelumnya, melalui pembahasan di badan musyawarah (Banmus).

Namun, apa yang telah dilakukan Ramses, merupakan tindakan telah melanggar tata tertib DPRD.

” Jadi, Ramses bukan kepala tetapi ketua. Dan, surat yang dilayangkan ketua harusnya hasil keputusan rapat paripurna yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, serta anggota dan dilanjutkan untuk dibawa ke rapat paripurna,” tegas Marolop.

Menurut Marolop, surat Ramses seakan dari kelembagaan dibawanya kepada Kejatisu merupakan masalah pribadinya kepada Pemerintah Humbahas, terlebih khusus kepada Kepala BKPD, John Harry Marbun. Yang seharusnya, tidak dibawa ke lembaga.

” Jika betul ada temuan, ada kok hak dprd, bukan sesukanya yang seperti lembaga ini menjadi milik pribadinya,” katanya

Disinggung, pasca pernyataan Ramses di media, apakah sudah dilakukan klarifikasi, Politisi Partai Golkar ini mengaku belum.

” Sejak kita baca, kita mau lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, tapi sampai saat ini belum jumpa,” katanya.

Disinggung lagi, apakah tindakan Ramses ini dibawa ke Badan Kehormatan Dewan, Marolop mengaku akan dibawa.

” Ini akan kita bawa. Dan, beberapa anggota dewan yang lain sudah menandatangani keberatan atas surat Ramses,” ucapnya.

Untuk itu, i berharap kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada surat Ramses tersebut. ” Ini disengaja untuk memperkeruh antara lembaga legislatif dan eksekutif ribut, dan kami belum tahu apa maksud dan tujuan surat Ramses ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Makden Sihombing menambahkan, bahwa surat Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol tidak tercatat di Sekretariat DPRD.

” Surat ini tidak ada tercatat di Sekretariat DPRD,” katanya.

Disinggung, apakah sikap DPRD Kabupaten Humbahas sudah meminta klarifikasi, Makden mengaku sudah.

” Kita sudah diminta klarifikasi dari beberapa anggota dewan sekaitan surat itu. Jadi, kita jawab tidak ada tercatat,” pungkasnya.

Teks foto : Marolop Manik, didampingi Labuan Sihombing.

Pengirim berita: Selis Tumanggor.

Editor: tavi

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan
Peristiwa

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan

by boaboanews.com
01/07/2026

Medan, Boa Boa News Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh dan Indonesia (APEKSI) XVIII, Wali Kota...

Read more
PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik
Peristiwa

PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik

by boaboanews.com
14/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota...

Read more
Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

by boaboanews.com
02/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi optimis Timnas Indonesia U-19 dapat mempertahankan gelar juara Piala AFF U-19...

Read more
GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

by boaboanews.com
29/05/2026

Simalungun BoaBoaNews  😂 Seribuan Petani yang bermukim di Nagori (Desa)Nagori Janggir Leto, Bongbongan, Silamak-lamak Kecamatan Pane dan Nagori Simpang Pane, Saba...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar

03/08/2026
Siantar

Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar

03/08/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar

03/08/2026
Siantar

Lomba Cipta Lagu Rohana Guru dan Siswa Kristen Dibuka Wali Kota

01/08/2026
Simalungun

IRIGASI JEBOL 60 HA SAWAH TERANCAM GAGAL TANAM

28/07/2026
Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

22/07/2026
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

21/07/2026
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

17/07/2026
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

16/07/2026
Siantar

Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia di Adam Malik Siantar

15/07/2026
Siantar

UMKM Siantar Expo Dibuka di Lapangan Parkir Wisata

14/07/2026
Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring di Kantor Gubsu

14/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In