Pematang Siantar BoaBoaNews
Pembubaran Bazar Imlek di Pematang Siantar karena tidak ada Izin
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Kota Pematang Siantar, Junedi Sitanggang SSTP menyampaikan mekanisme penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar dua pekan lalu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.


“Jadi penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar ditengah masyarakat,” ujar Junedi Sitanggang SSTP didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Drs.Robet Samosir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs.Julham Situmorang MSi, Sekretaris Dinas Pariwisata Hamam Sholeh AP, dan Lurah Proklamasi Bachtiar Effendi SE, diruang Media Center Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar, Selasa (17/1-2023).
KLARIFIKASI
Hal tersebut disampaikan sekaligus sebagai klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair tahun 2023 dan penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar.
PEMKO MOHON IZIN KE PT STTC
Sekretaris Dinas Pariwisata Pematang Siantar Hamam Sholeh menyebut, rencana kegiatan Imlek Fair tahun 2023 diawali dengan kedatangan Pemko, yang diwakili Sekda bersama Hamam Soleh menemui pimpinan PT.STTC pada Kamis 29 Desember 2022 guna memohon ijin untuk menggunakan eks rumah dinas Bupati Simalungun di Jalan Perintis Kemerdekaan Pematang Siantar untuk digunakan sebagai lokasi kegiatan Imlek Fair tahun 2023, hingga selanjutnya disepakati perayaan Imlek Fair dilaksanakan sebelum perayaan Imlek tanggal 22 Januari 2023.
WALIKOTA MENDUKUNG
Walikota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani SpA sangat mendukung pelaksanaanaka Imlek Fair tersebut yang telah ditetapkan pelaksanaannya tanggal 10-20 Januari 2023.
PT STTC MEMBATALKAN KESEPAKATAN
Namun Selanjutnya pihak PT.STTC membatalkan kesepakatan yang sudah disetujui dan tidak jadi memberi izin pemakaian eks rumah dinas Bupati Simalungun di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk kegiatan Imlek Fair, hingga selanjutnya Hamam Sholeh menyampaikan ke Satkom Gajah Mada untuk memindahkan lokasi Imlek Fair ke Jalan Bandung atau pun ke Jalan Thamrin.
DINAS PERHUBUNGAN BERIKAN REKOMENDASI
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs.Julham Situmorang MSi menyampaikan, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkannya, waktu pelaksanaan Imlek Fair adalah dari tanggal 7-18 Januari 2023 dan panitia harus terlebih dahulu mengurus izin ke yang berwenang.
PANITIA MEMASANG STAND
Namun ternyata, Jumat 6 Januari 2023 panitia Imlek Fair sudah memasang stand dan memulai aktivitas di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan yaitu mulai tanggal 7 Januari 2023.
LURAH PROKLAMASI MENYURATI PANITIA
Lurah Proklamasi Bachtiar Effendi SE setelah mengecek ke lokasi ternyata di Jalan Perintis Kemerdekaan telah berdiri tenda-tenda diatas trotoar dan dibagian jalan meski belum ada izin.
Melalui suratnya nomor 12.72.02.1002/503/03/1/2023 yang ditujukan ke panitia Imlek Fair, Bachtiar Effendi menegaskan agar panitia Imlek Fair mengurus izin dahulu ke dinas terkait serta menghentikan kegiatan Imlek Fair sebelum izin diterbitkan.
RAPAT FORKOPIMCAM SIANTAR BARAT SIMPULKAN IMLEK FAIR BELUM ADA IZIN DARI PEMKO SEMENTARA IZIN POLRES TIDAK BOLEH MENUTUP JALAN.
Sesuai hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Siantar Barat pada 7 Januari 2023 menyimpulkan bahwa pelaksanaan Imlek Fair tahun 2023 belum ada izin kegiatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui dinas terkait. Dan surat izin yang dikeluarkan Polres Pematang Siantar tercantum agar tidak menutup jalan, tetapi kenyataannya pihak panitia tetap menutup jalan. (Togar Sinaga)