Boa Boa News
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
PENGADU BERSUBAHAT DENGAN TERADU TUNTUTAN GUGUR DI MA

PENGADU BERSUBAHAT DENGAN TERADU TUNTUTAN GUGUR DI MA

Pengaduan DPRD Kota Pematang Siantar ke Mahkamah Agung, agar Walikota dr Susanti SpA, dimakjulkan, karena telah melanggar Sumpah Jabatan dan Peraturan Perundang-undangan Kandas, karena diduga Pengadu dan Teradu telah bersubahat

by boaboanews.com
21/06/2023
in Konsultasi Hukum, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews 

Sabtu lalu (17-6-2023), di Seputaran Kantor Walikota dan DPRD, Tiba-tiba bermunculan Bunga Papan Ucapan Selamat, selidik punya selidik ternyata, ucapan Selamat itu ditujukan kepada Walikota dan DPRD Sekaligus, bedanya: untuk Walikota berbentuk Pujian sedangkan untuk DPRD berbentuk Sindiran.

Isi dari Ucapan di Bunga Papan adalah Bocoran Keputusan MA yang katanya menolak Pengaduan DPRD yang bermuatan permohonan Pemakzulan Walikota yang telah melanggar Sumpah Jabatan dan Peraturan Perundang-undangan yang melarang Walikota mengganti Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar sebelum Berkuasa 6 bulan.

Drama Pengaduan Pemakzulan ini telah berlangsung sejak 31 Maret lalu, namun hasil yang ditunggu-tunggu adalah anti klimaks, ketika Mahkamah Agung memutuskan, ‘Pengaduan Ditolak’ setelah pengaduan mengendap selama 68 hari.

Bunga Papan yang bertebaran di Sabtu 17/6 lalu itu, melahirkan komentar Pro dan Kontra di Laman Medsos. Tidak sedikit komentar yang melecehkan atau mengerdilkan Aksi DPRD yang mengadukan Pelanggaran yang di lakukan Walikota, namun tak sedikit juga yang menyesalkan Penolakan MA tersebut, mengingat apa yang dilakukan DPRD adalah sesuai dengan fungsinya sebagai Pengawas.

Salah satu Pengamat Siantar yang mengapresiasi kinerja DPRD ini sejak awal adalah Syamp Siadari dari LSM Forum 13. Kepada BoaBoaNews(BBN), Syamp mengutarakan bahwa sejak Bunga Papan ucapan Selamat kepada Walikota yang dibebaskan dari tuntutan MA beredar, Syamp mem browsing website MA, namun hingga Sabtu malam, 48 jam setelah bocoran keputusan MA di Bunga Papan kan, tidak ada satupun Pengumuman Resmi yang bisa diakses di Website MA.

Syamp menduga ada konspirasi antara Teradu dengan seseorang atau sekelompok kecil oknum di MA, sehingga Keputusan yang dicurigai keabsahannya itu bisa bocor.

Senin 19/6, Beberapa Anggota DPRD Siantar mencetuskan kecurigaannya, bahwa diduga ada utusan Teradu meluncur ke Rumah Dinas Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga sebagai Pengadu. Utusan yang terdiri dari Aparat bawahan Walikota berinisian AS yang didampingi seorang Pengusaha berinisial Pn, yang membangun persekongkolan dengan Pengadu agar tidak lagi ngotot menuntut pemakzulan Walikota, dan hasil dari pertemuan tersebut diduga menjadi modal utama Aparat Pemko Siantar mengunjungi MA yang akhirnya melahirkan Keputusan yang bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan tersebut.

Masih dari Forum 13, Syamp mengatakan bahwa di Minggu 18/6-23, website MA baru bisa dibuka, yang menampilkan Keputusan dimaksud, yang artinya memang di MA ada kebocoran. Syamp juga heran ketika Keputusan MA itu mengandung kejanggalan, karena Pengaduan bernomor kode Khusus: K/KHS, namun aneh, keputusan MA bernomor kode khusus UP tepatnya: nomor 1P/UP/2023.

Syamp mengatakan bahwa hal seperti ini belum pernah terjadi sepanjang pengamatan nya. Ketua LSM 13 ini mengatakan bahwa jika Pengaduan bernomor kode K/KHS, maka Keputusan pun harus bernomor kode sama yaitu K/KHS.

Syamp juga mrncurigai keabsahan Keputusan MA karena ada beberapa kejanggalan du lembar Keputusan tersebut, seperti:

1.Tanggal distribusi.. kosong.

2. Nomor Keputusan Kosong.

3.Asal Pengadilan, Kosong.

4.No.Surat Pengantar, Kosong.

5.Usia Perkara, Kosong.

Masih menurut Syamp, keberanian Kabag Hukum menyebarkan putusan di berbagai Media, sebelum MA mengumumkan di websitenya, patut diacungi jempol terbalik, karena sebagai Aparat Pemko, seharusnya taat pada aturan, namun Kabag Hukum Siantar ini, telah melampaui kewenangannya ucap Syamp curiga.

Syamp Siadari dari Forum 13, masih menyisakan harapan bahwa isi Keputusan MA yang sesungguhnya bukan seperti yang telah beredar, melainkan sebaliknya agar, tidak menjadi Preseden Buruk bagi penegakan hukum di Negeri tercinta ini, ucap Syamp mengakhiri, semoga. (tav)

 

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun
Peristiwa

Pengaduan Anggota PWI Tidak Ditanggapi Polsek Bangun

by boaboanews.com
24/04/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun. Sejumlah pengaduan...

Read more
SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI
Peristiwa

SALURAN IRIGASI PRIMER NAGORI LUMBAN GORAT JEBOL, PETANI MENJERIT MINTA PEMKAB SEGERA PERBAIKI

by boaboanews.com
08/04/2025

Simalungun BoaBoaNews Saluran Primer Daerah Irigasi Bah Paneasi Jebol, petani Lumban Gorat menjerit Lahan Sawah yang UN sudah digarap untuk ditanami Padi,...

Read more
Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat
Peristiwa

Bupati Simalungun Tinjau Banjir Dan Longsor Di Kota Touris Parapat

by boaboanews.com
17/03/2025

Parapat, Boa Boa News Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakilnya Benny Gusman Sinaga dan Ketua TP PKK Ny Darmawati...

Read more
PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT
Peristiwa

PERAYAAN HUT KABUPATEN TOBA KE 26, MERIAH DAN HIKMAT

by boaboanews.com
11/03/2025

Balige,Toba BoaBoaNews  16 Kecamatan hadiri puncak HUT Kabupaten TOBA ke 26 Boa Boa News.com, / Toba, puncak HUT Kabupaten Toba ke...

Read more

Berita Terkini

Nasional

KOPERASI MERAH PUTIH INSTRUKSI PRESIDEN MENGENTASKAN KEMISKINAN

09/05/2025
Nasional

Wali Kota Siantar Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Ketua Tim PKK Siantar Hadiri Ladies Program Rangkaian Munas VII APEKSI di Surabaya

08/05/2025
Siantar

Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Dilepas Keberangkatannya

08/05/2025
Simalungun

Wakil Menteri Pariwisata RI Hadiri Giat Gerakan Bersih Danau Toba

06/05/2025
Siantar

Wali Kota Siantar serta KDH se-Sumut Ikuti Musrenbang RPJMD Sumut 2025-2029 dan RKPD 2026

05/05/2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Peringkat Tiga Nasional Imunisasi

05/05/2025
Siantar

Pekan Imunisasi Dunia di Siantar Ditandai Penetesan Vaksin Polio pada Bayi

05/05/2025
Siantar

111 Jamaah Calon Haji/Hajjah Pematangsiantar Ditepungtawari

04/05/2025
Siantar

Ibadah Perayaan Paskah Bersama ASN Pemko Siantar di Rumah Dinas Wali Kota

03/05/2025
Siantar

Pengungkapan Kasus Narkoba dan Peredaran Miras Ilegal di Pematangsiantar

03/05/2025
Siantar

Ribuan Pekerja Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional di Pematangsiantar

01/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In