Kisaran BoaBoaNews
Senin 11 September 2023 kemarin, Kisaran Ibu Kota Kabupaten Asahan, diramaikan Aksi 300 ratus lebih pengUnjuk Rasa dari Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang bertumpu di Kantor Bupati Asahan.
Pengunjuk Rasa menebar Spanduk dan Yel-yel yang menggambarkan tuntutan mereka yang meminta Pemerintah Asahan segera mengusir PT SPR (Sari Persada Raya) keluar dari wilayah Huta Bagasan, Pasir Mandoge, karena telah Melanggar Hukum selama 38 tahun.
Pengunjuk Rasa yang dipimpin Fernando Silalahi menyampaikan 11 tuntutan mereka yakni:
1. Kembalikan Tanah Masyarakat Hutabagasan yang dirampas PT SPR.
2. Cabut HGU Perkebunan PT SPR yang berada di Kec. Bandar Padirandoge, Kabupaten Asahan.
3. Tangkap Magia Tanah dari Desa Hutabagasan.
4. Usut Pengusaha PT SPR yang merekrut Preman untuk membunuh Masyarakat Tani Hutabagasan.
5. Tangkap Panitia B yang memproses dan menerbitkan HGU PT SPR di Hutabagasan.
6.Tolak Kriminalisasi Petani Hutabagasan, yang sedang memperjuangkan Hak-Haknya.
7.Meminta Bupati Asahan jangan Melindungi Magia Tanah (PT SPR)
8.Usut Tuntas Kerugian Negara atas penggelapan Pajak PT SPR.
9.Meminta Jajaran Kepolisian RI tidak berpihak kepada Pengusaha PT SPR.
10.Jangan Pilih Calon Bupati/Wakil Bupati yang tidak mendukung kepentingan Rakyat.
11.Jangan Pilih Calon Legislatip atau Anggota Legislatip yang mencalonkan kembali, Pendukung PT SPR.
11 Tuntutan Masyarakat Tani Hutabagasan di Stempel dan ditanda tangani Pimpinan Aksi Fernando Silalahi.
Menyambut Pengunjuk Rasa di halaman kantor Bupati, Bupati Asahan Surya BSc yang didampingi Kapolres Asahan, Rocky Hasibuan SiK dan perwakilan BPN Mirwan serta para Petinggi Pemkab dan Polres Asahan, mengajak Perwakilan Pengunjuk Rasa memasuki Aula kantor Bupati.
Pengunjuk Rasa yang dikoordinir Fernando Silalahi yang didampingi E Simanjuntak dan kawan kawan serta Kuasa Hukum Masyarakat Tani, Elfin Pasaribu SH dan kawan kawan memasuki Ruang Pertemuan dengan Bupati dan Kapolres.
Setelah berembuk dengan urusan Pengunjuk Rasa dan Tim Kuasa Hukum dalam suasana yang familiar, Bupati Asahan memutuskan akan segera membentuk dalam 3 hari, Tim Khusus Perlindungan Kepentingan Petani Hutabagasan.
Bupati Surya BSc mengatakan bahwa SK Tim yang ditanda tanganinya bertugas mengusut kesewenang-wenangan pihak PT SPR terhadap Masyarakat Tani Hutabagasan, sekaligus melindungi kepentingan Masyarakat Tani Hutabagasan.
Bupati berjanji Tim akan bekerja secara Professional, dan bertanggung jawab.
Kapolres Rocky Hasibuan SIK berpesan agar Masyarakat menjaga keamanan dan kondusifitas suasana, sembari menunggu kinerja Tim, Petani dipersilahkanelanjutkan aktivitas masing-masing.
Kuasa Hukum Elfin Pasaribu SH menekankan Kk epolisian agar mengusut tuntas preman sewaan dengan mengusut siapa Petinggi PT SPR yang meng order mereka.
Masyarakat Tani Hutabagasan menyambut gembira sambutan dan keputusan Bupati terhadap tuntutan mereka, setelah Aksi Unjuk rasa dibubarkan, mereka pulang dengan damai.
Penuli Berita : M. Yusup Saputra.
Editor : tavi