Boa Boa News
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Pengangkatan dan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar pada 22 Maret 2024 Dibatalkan

by BoaBoa News
03/04/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA membatalkan pengangkatan dan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada 22 Maret 2024 di Gedung Serbaguna Pemko, dengan menerbitkan SK Nomor 800/615/IV/2024 dan SK Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024.

Pembatalan tersebut disebutkan sebagai bentuk ketaatan dan asas pemerintahan  yang baik. Oleh karenanya para pejabat yang dilantik tersebut akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, Selasa (2/4-2024) menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 29 Maret 2024 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kemendagri, Senin (1/4-2024) yang diterima oleh Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Paskalis Baylon Meja.

Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut dan sebagai bentuk ketaatan dan demi asas pemerintahan yang baik, pelantikan pejabat tanggal 22 Maret 2024 perlu dibatalkan. Dengan dibatalkannya SK pengangkatan dan pelantikan tersebut, maka para pejabat akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi, yakni 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 79 jabatan administrasi.

Sedangkan yang 8 lagi, merupakan pejabat fungsional, tidak turut dibatalkan pengangkatannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian poin 3 huruf b angka 2.

Timbul juga menegaskan, dalam hal ini, wali kota tetap berkewenangan melakukan penggantian pejabat di masa larangan selama mendapat izin dari Kemendagri.

Dengan terbitnya SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/615/IV/2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/553/III/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Keputusan Wali Kota Nomor 800/616/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tentang Promosi dan Mutasi, akibat hukum dari keputusan
sebelumnya, urai Timbul, tidak lagi mengikat atau telah berakhir setelah adanya pembatalan. (gar)

Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Siantar Dapat Bantuan Bedah Rumah 634 Unit dari Kementerian PKP
Siantar

Siantar Dapat Bantuan Bedah Rumah 634 Unit dari Kementerian PKP

by boaboanews.com
10/10/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit Dari Kementerian PKP...

Read more
Aula SMP Bintang Timur Siantar Diresmikan Wali Kota bersama Ketua YPK Santo Laurensius
Siantar

Aula SMP Bintang Timur Siantar Diresmikan Wali Kota bersama Ketua YPK Santo Laurensius

by boaboanews.com
10/10/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua Yayasan Pendidikan Katolik (YPK) Santo Laurensius Ratnawati...

Read more
Wali Kota Sambut Audensi Kacab Bank Sumut Syariah Siantar
Siantar

Wali Kota Sambut Audensi Kacab Bank Sumut Syariah Siantar

by boaboanews.com
10/10/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam...

Read more
Satpol PP Siantar Bongkar Dua Reklame tak Miliki Ijin
Siantar

Satpol PP Siantar Bongkar Dua Reklame tak Miliki Ijin

by boaboanews.com
09/10/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bongkar dua papan reklame di...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Siantar Dapat Bantuan Bedah Rumah 634 Unit dari Kementerian PKP

10/10/2026
Siantar

Aula SMP Bintang Timur Siantar Diresmikan Wali Kota bersama Ketua YPK Santo Laurensius

10/10/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Audensi Kacab Bank Sumut Syariah Siantar

10/10/2026
Siantar

Satpol PP Siantar Bongkar Dua Reklame tak Miliki Ijin

09/10/2026
Nasional

Wesly Ekspos Manajemen Talenta di BKN Jakarta

08/10/2026
Siantar

56 Lansia dan Penyandang Disabilitas Peroleh Bantuan Alat Kesehatan dari Pemko Siantar

07/10/2026
Siantar

Wali Kota Bersama Kejari Siantar Perkuat Sinergi Dukung Pendidikan Profesional

06/10/2026
Siantar

Perayaan Pesta Pelindung Paroki Santo Fransiskus Assisi Dihadiri Wali Kota

05/10/2026
Siantar

Wesly Sambut Silaturahmi Kapolres Siantar dan Jajaran

04/10/2026
Siantar

Kunjungan Kerja DPRD Sumut di Siantar Soroti Maraknya Pengguna Narkoba

04/10/2026
Siantar

Wesly Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Pematangsiantar

03/10/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Silaturahmi Area Menejer BSI Siantar

03/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In