Simalungun BoaBoaNews
Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah TIRTA LIHOU yang mengelola Air Minum,Milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, mulai terendus.
Informasi yang beredar bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dari Institusi Berbaju Coklat mulai mengumpulkan Data dan Informasi tentang penyelewengan di Perusahaan Penyalur Air Minum di Wilayah Kabupaten Simalungun tersebut.
Sumber yang dapat dipercaya mengatakan bahwa di PERUSDA tersebut, ada Program yang seakan akan kepentingan Pelanggan, namun aslinya hanya untuk bancakan para Elit-Elit Pemkab yang dimainkan para Kroninya.
Dugaan Korupsi yang sedang di endus Penegak Hukum itu adalah Program Water Meter LINFLOW pada tahun 2022 lalu, yang besarannya disebut berMiliar Miliar, namun fakta lapangannya anggaran yang tersalur sangat berbanding terbalik dengan jumlah yang dikucurkan.
Sumber BoaBoaNews mengatakan bahwa beberapa figur dari: Direksi dan Pejabat Perusda ini bakal terjerat untuk menghuni ‘Hotel Prodeo’
Belum tuntas diusut Program Water Meter TA 2022, ternyata di Tahun Anggaran (TA) 2023, Juga diduga ada program yang sarat dengan Korupsi. Program tersebut adalah Program Pipanisasi dari Umbul ‘Marihat Tongguran’ menuju Nagori Maligas Tongah yang jaraknya sejauh 3 Kilometer, dengan Anggaran sebesar Rp 1,6 Miliard.
Kru BoaBoaNews yang turun ke lokasi mengumpulkan keterangan dari masyarakat Maligas Tongah yang mengeluhkan Proyek Pipanisasi tersebut yang hingga kini belum mengalir masuk Rumah.
Menurut keterangan Warga, Air Bersih dari Umbul Bah Tongguran sudah mengalir di Pipa, namun diduga , Perusda Tirta Lihou belum melunasi pembayaran kontraknya, maka Pihak Pemborong sengaja tidak menyalurkan ke Rumah-rumah hingga Perusda Tirta LIHOU melunasi kewajibannya.
Penulis berita : Bosar Sinaga & Tim.
Editor : tavi