- Pematang Siantar BoaBoaNews
Yth. Para Sahabat Jurnalis, bersama ini saya sampaikan bahwa :
Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, saya Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, bersama dengan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC BPK 45) Kota Pematangsiantar mengadakan pertemuan dengan Calon Walikota Pematangsiantar yang diusung oleh Partai Golkar, Mangatas Silalahi. Pertemuan tersebut digagas oleh DHC BPK 45 dalam rangka mengundang para pasangan calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar dalam acara diskusi publik, yang diselenggarakan oleh DHC BPK 45, Selasa 15 Oktober 2024 yang akan datang, bertempat di Gedung Juang 45 Jl. Merdeka No. 1, Kota Pematangsiantar.
Dalam pertemuan yang juga diisi dengan diskusi terhadap sejumlah persoalan di Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi berjanji akan meninjau ulang kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) 1.000 persen di Kota Pematangsiantar yang sangat meresahkan masyarakat, jika terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar 2024 – 2029. Mangatas Silalahi juga siap untuk menandatangani Pakta Integritas terkait itu jika memang diperlukan dan tidak keberatan jika komitmennya itu dipublikasikan secara meluas kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
Mangatas Silalahi mengaku telah menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kenaikan NJOP 1.000 persen tersebut sembari memohon doa restu dan dukungan kepada DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Sukses Mangatas Silalahi dan Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs. Koni Ismail Siregar beserta seluruh jajaran pengurus lainnya.
Saya mengingatkan kepada Mangatas Silalahi jika kelak terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya berjanji akan terus melakukan kritik dan saran siapapun yang terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan photo bersama. Demikian disampaikan tks.
Hormat saya,
Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn.