Pematangsiantar, Boaboanews.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Sumut, selenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, di Hotel Sapadia Jalan Dionegoro Pematangsiantar, Selasa (8/10-2024).
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Sumut dan Kota Pematangsiantar seperti Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut, Apri Damanik dari Polres Pematangsiantar, Ketua Bawaslu Pematangsiantar diwakili Frengki Dermanto Sinaga, mewakili Pemko Pematangsiantar Hamonangan Simanjuntak.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M Aswin Diapari Lubis dalam sambutannya sekaligus membuka acara menguraikan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana supaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumut maupun di Pematangsiantar berlangsung baik, aman, damai, dan berintegritas.
“Mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada. Kalau ada pelanggaran dari salah satu Calon silahkan sampaikan kepada kami,” ujarnya mengajak seluruh yang hadir dari berbagai elemen masyarakat tersebut untuk berpartisipas melakukan pengawasan.
Menurut Aswin Diapari, satu hal yang harus dijaga adalah agar jangan sampai menimbulkan gesekan-gesekan karena keberpihakan terhadap seseorang calon. Jangan mau terprovokasi satu dengan lainnya.
Sedangkan para narasumber lainnya dalam materinya mengajak komponen masyarakat, untuk berpartisipasi melakukan pengawasan serta melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024. (gar).