Boa Boa News
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
PROGRAM PEMBANGUNAN KELURAHAN TIGA BALATA TERHENTI, LURAH TAHAN DANA, PEMBANGUNAN TERHENTI.

PROGRAM PEMBANGUNAN KELURAHAN TIGA BALATA TERHENTI, LURAH TAHAN DANA, PEMBANGUNAN TERHENTI.

by boaboanews.com
16/10/2024
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

Program Kelurahan Tiga Balata terhenti karena Lurah menahan Dana, dengan alasan yang dibuat buat.

Tahun 2023 yang lalu, warga Dusun Lumban Sihobuk – Pancur Napitupulu, melalui seorang Putra Dusun tersebut, bermohon kepada Camat agar mengalokasikan Program Kelurahan di Dusun tersebut.

Gayung bersambut , Camat mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan Pemkab Simalungun, mengalokasikan di tahun 2024.

Awal September lalu, Camat mengundang Pengusul,  putra dari Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitupulu, berinisial R, dan langsung menghunjuk R sebagai Pelaksana Proyek Kelurahan tersebut. R mengajak rekannya MS mengeksekusi Program tersebut.

Sesuai Peraturan, Orang yang ditunjuk untuk melaksanakan Program Kelurahan harus mencari Mitra pemilik Perusahaan untuk melegitimasi pemasukan Pajak yang sudah ditampung di Dana Kelurahan tersebut , oleh MS dan R meminjam CV R milik BP.

Awalnya semua berjalan sesuai ketentuan, namun setelah Proses Administrasi dan Kontrak serta Dana dikucurkan melalui CV R, BP sebagai Pemilik CV R, mengulah.

Pinjam meminjam Perusahaan dikalangan Kontraktor adalah biasa dan sudah biasa terjadi, namun sifat-sifat yang berbeda dari setiap figur, bisa menimbulkan konflik.

BP sebagai pemilik Perusahaan yang dipinjam tiba-tiba mengulah dan main mata dengan lurah. BP yang mengulah tidak bersedia mengucurkan dana kepada R sebagai penerima mandat dari Camat.

BP justru mengucurkan Dana Proyek Kelurahan kepada Lurah Balata ( DS) setelah mengambil Jasa Proyek dan Jasa-Jasa lainnya yang dipotong secara sepihak. BP berharap dia sendiri yang mengerjakan Proyek yang dihitungnya bisa memberi keuntungan yang signifikan, bersama Lurah yang diajak main mata.

Sang lurah yang menahan Dana Kelurahan tersebut berdalih, tidak akan mengucurkan Dana tersebut kepada R yang ditunjuk Camat, dengan alasan Pemilik CV(BP) dan R (bersama MS)  yang ditunjuk Camat, tidak harmonis. Lurah mengatakan akan mengembalikan Dana Kelurahan ke Pemkab Simalungun di tahun 2025.

Lurah Tiga Balata DS yang ditunjuk Camat sebagai PPtK, sedangkan Camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran juga bertindak sebagai PPK, sebenarnya tidak berhak menyimpan Uang setelah Dinas Pendapatan mengucurkan kepada CV yang dipinjam R sebagai pemilik Mandat melaksanakan Proyek oleh Camat Jorlang Hataran yang menghunjuknya.

Masyarakat Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitu, sangat keberatan dengan terkendalanya Proyek ini. Material yang sudah di drop R/MS sangat mengganggu mobilisasi hasil Pertanian, namun Lurah ngotot, tidak akan mengucurkan.

Lurah yang dituntut Warga agar segera mengucurkan anggaran agar pelaksanaan pekerjaan dapat segera diselesaikan dan jalan tersebut bisa dilalui warga dengan mulus. Lurah mengatakan bahwa Dana Kelurahan berasal dari Pemerintah, maka warga wajib berterima kasih kepada Pemerintah.

Warga yang mendengar ‘ceramah’ Lurah merasa heran, semua warga tau persis bahwa Dana Program Pembangunan berasal dari Pemerintah Republik Indonesia, bukan dari Bupati, Camat apalagi Lurah, maka jika Lurah menghambat Pembangunan maka Lurah tersebut sudah layak dipecat, karena menghalangi pembangunan ucap  warga Pancur Napitu sengit, oleh karena itu tolong Lurah segera kucurkan Anggaran Pembangunan Kelurahan tersebut, sebelum warga mengadukan ke Aparat Penegak Hukum lanjut Warga Dusun Lumban Sihobuk-Pancur Napitu geram. (Don).

Keterangan Gambar: Jalan Kelurahan, yang menjadi akses utama warga ke perladangan yang sudah di isi Material Bangunan, dan sudah Sebulan di drop , mengganggu mobilitas angkutan hasil bumi. Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton terhenti karena Lurah menahan Dana tersebut di Rekening pribadinya, dengan alasan yang dibuat-buat.(Don)

 

 

Share225Tweet141Share56Pin51

Artikel Terkait

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

by boaboanews.com
01/07/2025

Simalungun BoaBoaNews  Degradasi Hutan di wilayah Simalungun semakin parah, akibat nafsu oknum-oknum serakah yang tidak pernah puas dengan berkah yang sudah...

Read more
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

by boaboanews.com
25/06/2025

Simalungun BoaBoaNews.  Kadis Pertanian SS, tidak becus memanage bawahannya, Program Ketahanan Pangan, melalui Proyek Prasarana Pertanian dari DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)...

Read more
Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

by boaboanews.com
24/06/2025

Simalungun, Boa Boa News Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional (Guru) sampai saat ini belum menerima gaji ke...

Read more
PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

by boaboanews.com
19/06/2025

SimalungunBoaBoaNews.  PT KASS, Satu Usaha Perkebunan yang disebut-sebut, dimiliki oleh Pengusaha asal Asahan, yang diduga tidak punya Izin Hak Guna...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

03/07/2025
Siantar

Wali Kota Serahkan Penghargaan ke KPw BI Pematangsiantar Sebagai Pengendali Inflasi Daerah

03/07/2025
Siantar

Wesly Silalahi Dukung Penuh Usulan Perayaan Natal GAMKI Sumut di Pematangsiantar

03/07/2025
Siantar

RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Direncanakan Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

02/07/2025
Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In