Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Wakil Wali Kota Herlina terima kunjungan kerja (kunker) Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (11/3-2025) pagi.
Mrngawali arahannya, Wesly mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA, CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.


Dia berharap bimbingan dan arahan serta rekomendasi yang disampaikan BPK RI kepada Pemko Pematangsiantar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Wesly, Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan berakhir 19 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK telah melakukan kunjungan ke beberapa SKPD dan unit kerja Pemko Pematangsiantar.
Untuk itu, Wesly meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dapat kooperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.
Ditekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset milik negara, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan 19 Maret 2025.
Pemeriksaan, katanya, adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Wesly berharap seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan Tahun Anggara 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025. (gar)