Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/9-2025).
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.
“Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota.
Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Organ BUMD, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah. (gar).