Boa Boa News
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Bawaslu Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

Bawaslu Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

by boaboanews.com
23/11/2022
in Humbahas
Share on FacebookShare on Twitter

Humbahas, Boa Boa News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan, sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang, di aula Hotel Martin Anugerah, Rabu (23/11).

Pada kegiatan itu, dihadiri Dosen Hukum dari Universitas Nomensen Medan, Janpatar Simamora, kepolisian, kejaksaan, partai politik, PNS, masyarakat dan anggota Panwaslu se Humbahas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henry W Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dalam rangka kesiapan dan persiapan pemilu 2024.

Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu mendatang.

” Agar, kita turut serta melakukan pengawasan, supaya pemilu nanti berlangsung dengan aman kondusif ,jujur dan adil yang tidak menimbulkan sengketa atau pelanggaran dalam proses pemilihan,” kata Henry didampingi Koordinator Divisi SDM Bawaslu Elfrida Purba membuka sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Henry menyampaikan, sekaitan peraturan dan non peraturan patut diketahui oleh panwas kecamatan, partai politik, polisi, dan kejaksaan hingga wartawan.

Agar, semua dapat mengetahui tentang peraturan dari Bawaslu. Mulai, UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu 6 THN 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, Perbawaslu 8 THN 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Hal ini, sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap pemilu 2024. Salah satu bentuk pengawasannya, lanjut dia, pelanggaran pemilu.

” Misalnya, pada pilkada lalu. Saat itu muncul dua calon satu partai yang mengusung dikarenakan dua kepengurusan,” kata Henry.

Kemudian, tambah Henry, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, contohnya jika ditemukan adminitrasi tata cara pemungutan suara, maka masyarakat bisa melaporkan ke DKPP.

Dan, sekaitan ke tidak pidana pemilu, jika ditemukan oknum mengajak pada saat kampanye. ” Itu dilaporkan ke Bawaslu dan akan diproses ke Gakumdu,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk non peraturan berkaitan dengan pencegahaan. Ini merupakan tingkat kepengawasan dan penekanan salamctahapan untuk menentukan adanya temuan pelanggaran.

Namun, menurut Henry, saat ini sudah berbeda Bawaslu lebih fokus ke dalam upaya pencegahan mulai dari kordinasi, imbauan, termasuk membangun partisipasi pengawasan masyarakat.

” Jadi, kita (Bawaslu) berharap lebih mengupayakan pencegahaan. Agar nantinya dapat berjalan dengan maksimal sehingga profesi pelanggaran pemilu bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Disisi lain, Janpatar Simamora sebagai narasumber di kegiatan tersebut menambahkan, bahwa ada beberapa sekaitan kepemiluan.

Ia menyebut, urgensi regulasi kepemiluan yang diantaranya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, dan menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.

Serta, memberikan kepastian hukum dengan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) ini juga menyampaikan sekaitan lingkup pengawasan pemilu. Disebutkannya, persiapan penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN, TNI, polri, pelaksanan putusan/keputusan pejabat/lembaga terkait, pelaksanaan peraturan KPU, pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi pengawas pemilu.

Kemudian, sekaitan mekanisme dan strategi, antara lain mekanisme pengawasan, yakni pengawasan secara aktif,pengawasan secara pasif, strategi pengawasan yakni strategi preventif (pencegahan terhadap potensi pelanggaran).

Terakhir, mengenai kunci pengawasan, diantaranya patuhi aturan dan ketentuan, komunikasi dan koordinasi yang baik, jalin kerjasama dengan berbagai pihak, jaga integritas, bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk media massa.
(Selis tumanggor)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

SEKDA PIMPIN SERTIJAB PIMPINAN OPD HUMBAHAS
Humbahas

SEKDA PIMPIN SERTIJAB PIMPINAN OPD HUMBAHAS

by boaboanews.com
13/01/2023

DolokSanggu, Boa Boa News Sekda Pimpin Sertijab pimpinan OPD Pemkab Humbang Hasunditan Sekda Drs Tonny Sihombing MIP pimpin pelaksanaan sertijab...

Read more
DOSMAR BANJARNAHOR DIDUGA GELAPKAN UANG PDIP, DILAPORKAN KE POLISI
Humbahas

DOSMAR BANJARNAHOR DIDUGA GELAPKAN UANG PDIP, DILAPORKAN KE POLISI

by boaboanews.com
14/12/2022

Dolok Sanggul BoaBoaNews  Dosmar Banjarnahor, diduga gelapkan Uang PDI Perjuangan, dilaporkan ke Polisi oleh Pengurus PDI P Humbang Hasundutan. Dosmar Banjarnahor...

Read more
RESES ANGGOTA DPRD HUMBAHAS MAROLOP MANIK DIHADIRI BUPATI DAN KADIS2
Humbahas

RESES ANGGOTA DPRD HUMBAHAS MAROLOP MANIK DIHADIRI BUPATI DAN KADIS2

by boaboanews.com
14/12/2022

Dolok Sanggul BoaBoaNews  Bupati Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik di Pollung Doloksanggul. Reses Anggota DPRD Humbahas(Humbang Hasundutan) Marolop...

Read more
BUPATI HUMBAHAS CANANGKAN SSK DI SMP SANTA LUSIA DOLOK SANGGUL
Edukasi

BUPATI HUMBAHAS CANANGKAN SSK DI SMP SANTA LUSIA DOLOK SANGGUL

by boaboanews.com
10/12/2022

Dolok Sanggul BoaBoaNews  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE canangkan SSK (Sekolah Siaga Kependudukan) di Kabupaten Humbang Hasundutan bertempat di SMP Santa...

Read more

Berita Terkini

Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
Simalungun

NAGORI LUMBAN GORAT, DOPAN,SIMALUNGUN, BANGUN JARINGAN AIR MINUM MANDIRI

17/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In