SimalungunBoaBoaNews
Badan Usaha Milik Nagori (Nagori = Desa) disingkat BUMNag, di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sejak dikelola Direktur yang baru terpilih September tahun lalu, tidak bisa mempertanggung jawabkan Modal Usaha yang dikucurkan oleh Desa maupun Pengelolaan Usaha Sampah dan Kebersihan Desa.
Menurut warga Sitalasari yang juga anggota Maujana Sitalasari O.Rumahorbo, Pada Seleksi Pemilihan Direktur BUMNag, pada September 2024 lalu, PS gagal menunjukkan kemampuan mengelola BUMNag secara teori, kalah dari kompetitornya yg berinisial DS.
Namun segelintir petinggi Nagori yang dimotori Pangulu ( Kepala Desa), ngotot harus memilih PS, sementara Ketua Maujana (BPD), yang turut menguji, merekomendasi DS yang lebih mampu, ditolak oleh Pangulu, hingga akhirnya demi berlangsungnya BUMNag, dilakukan voting yang dimenangkan PS.
Pangulu akhirnya menetapkan PS, yang akhirnya terbukti gagal, mengemudi BUMNag Sitalasari.
Pada Musyawarah Desa tentang LKPJ Pangulu Sitalasari, Direktur BUMNag, sama sekali tidak mampu menunjukkan Pertanggungjawaban baik secara lisan apalagi secara tertulis.
Musdes yg digelar di akhir Mei 2025 yang lalu, sudah diingatkan Musdes agar segera mempertanggungjawabkan jalannya Operasional BUMNag, namun hingga pertengahan Juni, Direktur tersebut tidak bisa memberi pertanggung jawaban.
Pada Musdes LKPJ, pengawas BUMNag yang juga Sekretaris Maujana mengatakan sudah dipertanggung jawabkan kepada Pengawas, namun hanya Omong-omong, bukti pertanggungjawaban Nol.
Hasil penelusuran BoaBoaNews, Direktur BUMNag Sitalasari ini tidak becus memimpin anggotanya, sehingga Sekretaris dan Bendahara mengundurkan diri sejak beberapa bulan lalu, jadilah Direktur ini mengelola BUMNag Sitalasari sendirian, sementara Pengawas dan Pangulu sebagai Pembina membiarkan Si Direktur bekerja semau gue.
Pendamping Desa Jasin Purba pada Musdes LKPJ menjelaskan bahwa Direktur BUMNag harus mempertanggungjawabkan Pengelolaan BUMNag pada Musdeskus (Musyawarah Desa Khusus) namun hingga berita ini diturunkan, Direktur PS belum mempertanggungjawabkannya
BoaBoaNews mencoba konfirmasi ke Pangulu melalui sambungan telepon seluler namun tidak dijawab walau ada nada dering aktip.
Warga Sitalasari berharap Bupati Simalungun , melalui Inspektorat segera memeriksa Direktur BUMNag ini agar tidak berlarut larut, terutama Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana yang dikucurkan dari Dana Desa sebesar Rp 50 juta pada September 2024 lalu, dan agar tidak merugikan Warga Nagori Sitalasari, Pangulu harus segera meNON Aktipkan Direktur ini, sebelum kerugian yg lebih besar diderita Sitalasari.(tim)