Boa Boa News
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

Dana Desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara, tidak bisa dicairkan Karena Pangulu (Kepala Desa), tidak libatkan Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, hingga Proses Penetapan Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa. Hal ini disebabkan Arogansi Pangulu (kepala desa) yang menganggap, semuanya bisa diatur, namun kenyataannya, Pangulu yang baru menjabat sejak Agustus 2023 yang lalu, gagal mencairkan Dana Desa tahap pertama , yang berakibat lumpuhnya roda pbangunan di desa tersebut.

by boaboanews.com
03/07/2025
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

APBDes (di Simalungun disebut APBNag Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Tahun Anggaran 2025,  di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara, tidak bisa diwujudkan karena Arogansi Kepala Desa(Pangulu), yang tidak melibatkan Maujana Nagori ( Badan Perwakilan Desa) dalam proses penyusunan APBNag.

Padahal sesuai Peraturan, bahwa Sejak awal hingga akhir, Musrenbang RKPD, RAPBNag, hingga penetapan APBNag, harus dilakukan Pangulu secara bersama-sama dengan Maujana.(BPD).

Perseteruan Pangulu dan Maujana.

Pangulu dan Maujana (perwakilan warga Desa di Pemerintahan Desa), harus bersama-sama, melahirkan Peraturan yang menjadi Pedoman pelaksanaan Pemerintahan Desa, namun kedua Lembaga Desa ini sering konflik ketika keduanya tidak bisa bekerja sama karena Pangulu selalu berusaha menutup-nutupi jalannya Operasional Desa, karena kepentingan Pangulu yang sarat dengan ‘pengbalian modal’ yang terbuang saat Pemilihan Pangulu.

Hal ini terjadi di Nagori Purwodadi yang diduga berniat secepat mungkin mengembalikan modal pemilihan Pangulu yang dimenangkannya pada 2023 lalu.

APBNagori illegal.

APBNag, Illegal karena tidak disusun bersama Maujana, sehingga tidak diproses oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Pemerintahan Nagori dan Pemberdayaan Masyarakat, Kabupaten Simalungun (DPNPM). DPNPM tidak mau memproses APBNag Purwodadi yang illegal.

Dugaan Kutipan Illegal, Rp 2.000.000.-

Pemkab Simalungun melalui DPNPM, sangat lamban memproses pengaduan Aparat Nagori Purwodadi tentang dugaan kutipan Rp 2.000.000, – kepada Aparatur Nagori, yang memicu pemecatan terhadap Sekretaris Desa dan Kepala Seksi (Kasi), yang tanpa dasar kecuali penolakan terhadap kutipan yang dinilai illegal.

Korbankan Warga.

Konflik yang sengaja dipicu Pangulu yakni:

1. Tidak melibatkan Maujana dalam proses Penganggaran.

2. Pemecatan Sekdes dan Kaur tanpa mengikuti aturan.

Kesalahan Pangulu tersebut, menyebabkan APBNag, tidak disahkan, sehingga Dana Desa tidak dikucurkan.

Mengorbankan Warga Nagori.

Dana Desa yang menjadi pendukung utama APBNag, hanya boleh cair jika APBNag, sudah disahkan, namun justru Pengesahan tak bisa dilakukan karena Sekretaris Desa dipecat dan Maujana tidak memandang tangani APBNag, maka seluruh rancangan yang diorientasikan untuk kepentingan Rakyat, terpaksa mandeg.

Ketua Maujana Nagori Purwodadi, Adelbert Damanik ST yang dihubungi BoaBoaNews Rabu 2Juli 2025 kemarin mengaku heran, ketika Pangulu yang baru dilantik 2023 yang lalu tidak mengundang dan melibatkan Maujana dalam proses Penganggaran mulai dari Musrenbang RKPD, APBNag hingga pengesahan.

Adelbert mengatakan bahwa Maujana tidak pernah konflik dengan Pangulu, maka tindakan Pangulu yang sengaja menghindari Maujana itu, membuat seluruh Anggota Maujana heran.

Sekdes Purwodadi yang juga dihubungi BoaBoaNews, senada mengatakan bahwa Pangulu tidak melibatkan Maujana dalam Proses Penganggaran itu, melanggar aturan, sedangkan pemecatan dirinya sebagai Sekdes adalah bukti tindakan anarkis Pangulu yang bertindak se-wenang2.

Sekdes Purwodadi ini menambahkan bahwa tindakan Pangulu ini mengorbankan kepentingan warga.

Ketua Maujana mengamini bahwa , memang Pangulu sangat egois, hanya karena tidak sesuai dengan keinginannya, Pangulu mengorbankan kepentingan warga, ucap Adelbert mengakhiri.

Pemkab Simalungun melalui Dinas PNPM, diminta segera hadir menginisiasi konflik yang merugikan warga Purwodadi ini, sesuai dengan Aturan dan Peraturan, ucap pengamat Pemerintahan Desa D.Silaban menanggapi, ketika dimintai tanggapannya. (pu)

 

Share244Tweet153Share61Pin55

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
Siantar

KONI Juara Turnamen Futsal Antar Instansi Piala Wali Kota Siantar

17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In