Boa Boa News
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.

Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.

by boaboanews.com
29/07/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar menyampaikan tanggapan resmi terhadap permohonan evaluasi ulang kontrak proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LABKESMAS) melalui surat bernomor 007/000/619/VII-2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur CV. Parsona Jaya dan ditandatangani secara elektronik Plt.Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Irma Suryani, MKM.

Dalam tanggapannya tertanggal 25 Juli 2025, Dinkes Pematangsiantar menegaskan bahwa proses pengadaan hanya dapat dihentikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Jika terdapat sanggah banding yang dilengkapi dengan jaminan dalam waktu lima hari kalender setelah disampaikan dan dijawab Pokja Pengadaan Barang dan Jasa.

Namun, sampai masa akhir sanggah banding selesai, pihak Dinas Kesehatan menyatakan tidak ada sanggahan banding yang sah dari peserta lelang proyek.

Berdasarkan hal tersebut, Dinkes menyampaikan proses pengadaan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. PPK akan mereview dokumen tender para pemenang lelang berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan Pokja Pengadaan.

Selain itu, Dinas Kesahatan menyatakan bila sanggahan yang disampaikan di luar masa sanggah banding yang telah ditetapkan dianggap sebagai pengaduan.

Pengaduan itu tetap diproses berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, khususnya Pasal 77. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat melakukannya kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan disertai bukti yang kredibel dan autentik.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah, Inspektur Kota, Kepala BPKPD, dan Kepala UKPBJ Kota Sekretariat Daerah. (PS 01)

Penulis : Jait

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar
Siantar

1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar

by boaboanews.com
28/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Sebanyak 1.258 warga Penerima Manfaat peroleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Hasil Cukai dan Tembakau...

Read more
BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN
Siantar

BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN

by boaboanews.com
24/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan Kota Pematangsiantar gelar Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan...

Read more
Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar
Siantar

Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar

by boaboanews.com
21/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa New Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) gelar Seminar Nasional dengan thema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif...

Read more
KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

by boaboanews.com
17/07/2025

Pemmatangsiantar, Boa Boa News Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar ajukan permohonan Hibah Gedung atau Lahan untuk dijadikan kantor KPU...

Read more

Berita Terkini

Edukasi

PLT KASEK SMA N 1 RAYA KAHEAN ,BEBANI ORTU SISWA.

31/07/2025
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

31/07/2025
Siantar

Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.

29/07/2025
Siantar

1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar

28/07/2025
Peristiwa

WARGA TANGGA BATU DUKUNG EPORUS HKBP, ENYAHKAN TPL

28/07/2025
Pariwisata

Kabupaten Simalungun Berkomitmen Untuk Sukseskan Geopark Kaldera Toba

25/07/2025
Pariwisata

Kejuaraan Nasional Rally Putaran 3 dan Asia Pasific Championship Really Bakal Dilaksanakan Di Simalungun

25/07/2025
Siantar

BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN

24/07/2025
Siantar

Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar

21/07/2025
Edukasi

MUSIM KEMARAU, JALAN KEBON BERDEBU, PTPN IV KEBUN MARIHAT, CUEK BEBEK.

21/07/2025
Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

20/07/2025
Internasional

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

18/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In