Simalungun BoaBoaNews
Degradasi Hutan di wilayah Simalungun semakin parah, akibat nafsu oknum-oknum serakah yang tidak pernah puas dengan berkah yang sudah diterimanya.
Nafsu Memperkaya diri sendiri, mendorong setiap oknum yang serakah, memperkaya diri sendiri dengan menghalalkan segala cara, bahkan Alam pun dirusak tanpa berpikir akibat yang ditimbulkan.
Hutan Cadangan Pertanian Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, baru baru ini dirambah dan dirusak seorang oknum bermarga S, warga Kabupaten Toba, bekerja sama dengan pemilik alat berat bermarga A, penduduk Nagori Sihaporas.
Hutan Cadangan pertanian Tangga Batu yang terpatri di Surat Besloit yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan melalui Kanwil Kehutanan Sumatera Utara belasan tahun yang lalu, kini diacak acak Perambah hutan.
Sinaga salah seorang Aparat Nagori Tangga Batu, membeberkan perambahan tersebut pada Selasa 1 Juli 2025, kepada personel Media On Line: BoaBoaNews di Pematang Siantar.
Sinaga yang turun ke hutan yang sudah dirusak, sangat geram ketika menyaksikan Hutan yang sudah Porak Poranda, dilantak Alat Berat dan Penebang Kayu, Air Mata menetes karena Geram bercampur Sedih, yang menuntun kakinya mengunjungi BoaBoaNews.
Sinaga menceritakan, bahwa Warga Nagorinya, Tangga Batu, yang punya Hak membuka lahan tersebut untuk memperluas pertanian, pun belum tega, memperluas lahan pertanian di Hutan tersebut, dengan pertimbangan ‘lingkungan hidup’ .
Lalu tiba-tiba terkesiap ketika mengetahui Hutan tersebut sudah di acak-acak Perambah yang tak bertanggung jawab.
Sinaga yang emosinya sudah tinggi, mengatakan akan segera melaporkan perambahan hutan ini ke Aparat Kepolisian.
BoaBoaNews menghubungi Kepala UPTD Kehutanan Sumatera Utara di Siantar, disambut kepalanya K Purba. Beliau mengatakan bahwa Penebangan Kayu di Hutan tersebut, ada izinnya dari Kementerian. BoaBoaNews.
Namun ketika diminta Surat Izin dimaksud, K Purba, berjanji mencarinya dulu, namun hingga berita ini diterbitkan , Izin dimaksud belum dikirimkan.
Sinaga yang aparat Nagori Tangga Batu, mengatakan dengan tegas, bahwa izin yang dimaksud diyakinkan tidak ada. Sinaga mengatakan bahwa Besloit yang mereka pegang pasti ada di Dokumen Kementerian,vsehingga tipis kemungkinan Izin penebangan kayu di Hutan tersebut, bisa dikeluarkan Kementerian.
Hutan Cadangan Pertanian Tangga Batu ini, kini sebagian sudah digunduli, Ratusan Kayu Log, sudah dikeluarkan si Perambah, sebelum Gundul Total kami minta Kepolisian segera menghentikan Penebangan Kayu. Pak Polisi tolong hentikan dan tangkap pelaku Illegal Logging di Hutan Cadangan Pertanian Tangga Batu, sebelum Kerusakan mempengaruhi debit air Sungai Boluk dan mengeringkan lahan pertanian Padi Tangga Batu.
Demi ketahanan Pangan , kami warga Tangga Batu, memohon, hentikan Illegal logong dan tangkap pelaku dan pengusahanya, ucap Sinaga, mengakhiri.(pu/el/sn).