Boa Boa News
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
KEPALA BKPD HUMBAHAS TUDING KETUA DPRD MENYEBARKAN HOAKS DAN FITNAH

KEPALA BKPD HUMBAHAS TUDING KETUA DPRD MENYEBARKAN HOAKS DAN FITNAH

by boaboanews.com
07/12/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Dolok Sanggul BoaBoaNews 

Tudingan Ketua DPRD Humbahas Hoaks dan Fitnah Soal Deposito

HUMBAHAS

Kepala BKPD Kabupaten Humbang Hasundutan, John Harry Marbun Menuding Ketua DPRD Menyebarkan Hoaks dan Fitnah tentang Deposito Dana Transfer.

Dalam keterangan BoaBoaNews, John Harry menegaskan, apa yang disampaikan Ketua DPRD tentang Dana Transfer adalah Hoaks dan Fitnah.

Surat Pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, soal dana transfer dari pemerintah pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas namun didepositokan dulu dibeberapa Bank itu adalah hoaks, dan fitnah.

Hal itu diungkap John Harry Marbun, saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Kantor BKPD. ” Itu tidak benar, dan fitnah, kita depositokan dulu,” kata John, Senin (5/12).

John mengatakan, selama ini kebijakan Pemerintah Humbahas mendepositokan uang adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), dan bukan sesuai tudingan Ketua DPRD yang dinilainya sudah membuat keonaran.

Dari Silpa itu, justru menguntungkan daerah yang telah mendapat sumber pendapatan.

Dimisalkannya, pada September tahun 2022 sebelum digunakan APBD Perubahan. Pada pendapatan dari deposito dengan nilai penempatan uang Rp 100 milyar. Dari penempatan uang tadi, pemerintah mendapatkan bunga Rp 250 juta atau 3 persen.

” Dari bunga deposito itu tadi langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ) dan dapat dilihat pada Rekening koran setiap bulannya,” ungkap Jhon Harry Marbun.

Selain Deposito, untuk Bunga Bank dari jasa giro dengan nilai saldo akhir Rp 144.661.035.705,85 mendapatkan bunga Rp 146.989.419,00 atau 1,22 persen.

” Jadi menguntungkan daerah. Bunga Deposito dan Jasa Giro ini tadi menjadi sumber pendapatan. Dari sumber pendapatan itu, yang juga diketahui oleh DPRD karena dibahas bersama-sama pada saat pembahasan APBD dan disepakati menjadi sumber pendapatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, John menegaskan, selama ini Pemerintah Humbahas membuat kebijakan adanya dana Silpa didepositokan karena sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, semisal PP nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara atau daerah, pada pasal 25. Dan, PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 131, dan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

” Jadi, ada aturannya mendepositokan uang,” katanya.

Bahkan selain sesuai aturan, kebijakan yang dilakukan selalu mendapat pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). mulai, pengelolaan keuangan daerah baik penyimpanan, hingga penempatan uang.

Serta, kebijakan itu juga dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya. ” Jadi selama ini tidak ada masalah, kalau untuk Deposito, karena selalu diawasi,” ucap John Harry.

Ditambahkannya lagi, selain pengawasan dari PPATK, dan BPK atau dari peraturan yang dibuat, kebijakan itu juga diketahui oleh DPRD. Karena, sumber pendapatan yang salah satunya dari deposito dan jasa giro menjadi Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama DPRD dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan yang sebelumnya dibahas pada saat pembahasan APBD.

Apalagi, kata dia, dana yang didepositokan juga dilakukan setelah terlebih dahulu memastikan dana yang tersedia cukup untuk melakukan pembayaran tagihan-tagihan Pemkab Humbang Hasundutan tercukupi atau dengan manajemen kas yang baik.

Untuk itu, kata John, agar Ketua DPRD menunjukkan bukti bahwasanya Pemkab Humbahas ada melakukan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas namun didepositokan dulu dibeberapa Bank. Hal itu, agar tidak menjadi bias dipublik.

” Jadi, harapan kita ke semua pihak agar tidak ikut mengeluarkan statemen yang sama ke publik soal tudingan yang disampaikan Ketua DPRD. Namun, kita harapkan dukungan karena deposito dana Silpa kita buat hasilnya untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” imbuhnya, mengakhiri.

Pengirim berita:Selis tumanggor

Editor : tavi

Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In