Pematangsiantar, Boa Boa News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Balaikota, Rabu (16/7-2025).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam sambutannya menyampaikan SPI oleh KPK RI bertujuan mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, serta memberikan rekomendasi atas hal-hal pokok yang harus dilakukan guna meningkatkan integritas organisasi.
Melalui kesempatan tersebut, Wesly memerintahkan agar setiap pimpinan perangkat daerah dan unit kerja untuk melakukan upaya pencegahan korupsi yang efektif, melalui pencegahan, terjadinya pemberian gratifikasi/suap/pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, adanya konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya, adanya atasan yang memberi perintah tidak sesuai aturan, serta risiko penyalagunaan lainnya.
“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat menjadi pribadi antikorupsi dan menggerakkan lingkungan dan unit kerjanya untuk berbudaya integritas tinggi dan antikorupsi, serta melakukan upaya-upaya terbaik dalam lingkup pekerjaannya untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” ujar Wesly.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai ajang Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 oleh KPK RI, monitoring kepatuhan pengiriman data populasi SPI 2025; tindak lanjut hasil SPI 2024, ruang dan waktu pimpinan memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari proses meningkatkan integritas organisasi di Kota Pematangsiantar.
Dari KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap. Keduanya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, Shetto Risky Prabowo selaku Pengolah Data dan Informasi, Afifah Ratna Dewi Tenaga Ahli SPI, serta Afrilian Dimas Wardhana Tenaga Ahli KPK.
Acara dilanjutkan Penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herry Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi. Serta Penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur Herri Okstarizal, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan Wali Kota Wesly Silalahi. (gar)
Penulis : ragot