Boa Boa News
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
MASYARAKAT PASIR MANDOGE TUNTUT PT SPR MINGGAT DARI HUTA BAGASAN

MASYARAKAT PASIR MANDOGE TUNTUT PT SPR MINGGAT DARI HUTA BAGASAN

by boaboanews.com
01/09/2023
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Pasir Mandoge BoaBoaNews 

Masyarakat Bandar Pasir Mandoge tuntut Hak Guna Usaha(HGU) PT Sari Persada Raya(SPR) di cabut Pemerintah.
Masyarakat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge khususnya masyarakat Desa Hutabagasan menuntut agar izin Hak Guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Sari Persada Raya (PT SPR) dicabut oleh Badan pertanahan Nasional(BPN).
Hal ini seiring penelusuran BoaBoaNews, bahwa izin lahan yang dikuasai PT SPR adalah Bodong.

Menurut informasi yang dikumpulkan Tim Penasehat Hukum, yang disampaikan oleh Elvin Pasaribu SH kepada BoaBoaNews, bahwa PT SPR menguasai lahan tersebut sejak 1985, mereka belum memiliki Izin dari Pemerintah, hingga di 2023, izin mereka miliki dari hasil usaha-upaya yang illegal.

Elvin menduga bahwa selama kurang 35 tahun mereka tidak memberikan kontribusi apapun kepada Negara, namun mereka telah menikmati hasil melimpah dari tanah tersebut secara illegal.

Masih menurut informasi yang dikumpulkan Elvin dan kawan kawan, lahan yang mereka kuasai kurang lebih seluas 6700 Ha, namun izin yang mereka miliki hanya 4400 hektar. Hal ini lah yang memicu perlawanan Masyarakat H utabagasan.

Saat ini Sengketa PT SPR dengan masyarakat petani desa Hutabagasan, masih terus berlangsung sejak tahun 1985 yang hingga kini belum ada penyelesaiannya, namun secara arogan, PT SPR sudah menguasai lahan sengketa tersebut sejak 1985.

Kamis 31/8-2023 kemaren, untuk kesekian kalinya, Masyarakat desa Hutabagasan berunjukrasa di depan kantor desa Huta Bagasan  menyampaikan tuntutannya agar PT SPR mengembalikan Tanah, yang sudah mereka rampas  sejak Tahun 1985.

Para petani juga meminta agar Presiden RI Jokowi melalui menteri ATR/BPN untuk segera mencabut HGU dan mengusir PT SPR dari wilayah kecamatan Bandar Mandoge Asahan
Hal ini di sampaikan koordinator Aliansi Masyakat Tani Hutabagasan Bersatu Fernando Silalahi, kepada Wartawan di sela sela unjuk rasa kemaren. Tujuan digelarnya  Aksi ini adalah, agar Tanah Masyarakat yang di rampas PT.SPR seluas kurang lebih 2300 Ha dikembalikan kepada masyarakat.

Masyarakat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sudah lama menuntut agar Tanah mereka dikembalikan tanpa syarat, Namun pihak SPR selalu menunjukkan tindakan arogansinya kepada masyarakat, tindakan Arogan PT SPR mereka tunjukkan dengan cara menyewa Preman untuk memukuli Masyarakat, seperti pada unjuk rasa sebelumnya tertanggal 5/8-2023 yang lalu, namun Masyarakat sudah kehilangan rasa Takut, Masyarakat dengan berani melawan, sehingga korban berjatuhan di kedua belah pihak.

Penasehat Hukum Aliansi Masyarakat tani Hutabagasan Bersatu Elfin Pasaribu, SH mengatakan bahwa jauh sebelum PT SPR berdiri sudah ada Perkampungan Masyarakat di lahan PT SPR sekitar 10 kampung tersebut di musnahkan akibat penggusuran paksa yang diduga dilakukan tersebut.

Bahkan sebagian besar masyarakat memiliki alas hak atas tanah yang dikuasai pihak perusahaan perkebunan swasta tersebut. Alas Hak yang dimiliki Masyatakat tercantum dalam dalam dokumen perkampungan yang di terbitkan pemerintah Belanda tahun 1921.

Kepala desa Hutabagasan Edi Chandra Manurung, saat menerima tuntutan Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan bersatu mengakui  bahwa sengketa lahan antara PT SPR dengan masyarakat Desa Hutabagasan sudah berlangsung sejak 1985 lalu.

Diakuinya kedatangan Masyarakatnya menuntut agar tanah masyarakat Desa Hutabagasan di kembalikan. Edi berharap agar aparat Pemerintahan Kabupaten, Propinsi dan Pusat bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.

Menurutnya permasalahan ini sudah berlarut larut dimana persoalan antara masyarakat dengan PT SPR sudah terjadi sejak 1985.

Terpisah Humas PT SPR Edi Sembiring saat di konfirmasi wartawan mengaku kalau lahan tersebut masih HGU PT SPR.

Pihaknya juga telah melaporkan adanya lahan HGU yang dikuasai masyarakat Hutabagasan. Terkait kebenarannya kita tunggu saja hasil pemeriksaan. (tim)

Editor: tavi.

Share240Tweet150Share60Pin54

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
Simalungun

Napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi

19/08/2025
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

19/08/2025
Siantar

Temu Ramah dan Sarasehan dengan Para Veteran serta Paskibraka Bersama Wali Kota Siantar

18/08/2025
Siantar

Panitia Natal Punguan Panjaitan Kota Siantar Terbentuk

17/08/2025
Siantar

Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar di Pematangsiantar

17/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In